DPRD Padang dan Pemko Bahas Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II tahun 2020, Jumat dini hari (01/05/2020).

Sejumlah agenda dibahas bersama Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Padang di ruang sidang utama bersama anggota dewan lainnya.

Rapat paripurna yang diikuti segenap anggota DPRD tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. Selain itu juga dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD terkait dan unsur terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang tersebut beberapa agenda yang dilakukan antara lain, pertama Penyerahan Hasil Laporan Kunjungan Kerja Komisi-Komisi DPRD Kota Padang Pada Masa Sidang I Tahun 2019 Kepada Ketua DPRD Kota Padang.

Kedua, Penyerahan Laporan Hasil Reses Masa Sidang DPRD Kota Padang Tahun 2019 Kepada Wali Kota Padang. Ketiga, Penutupan Masa Sidang I DPRD Kota Padang Tahun 2020 dan Pembukaan Masa Sidang II. Selanjutnya keempat, Melewakan Jadwal Kedewanan Masa Sidang II Tahun 2020.

Wakil Wali Kota Hendri Septa mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang berterima kasih dan mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah melakukan sejumlah agenda yang telah dan akan dilakukan ke depan. Ia berharap, semua agenda yang diumumkan pada sidang paripurna kali ini berjalan lancar sebagainana diharapkan.

“Alhamdulillah, saat ini memasuki bulan Mei berarti memasuki masa sidang kedua di 2020 ini. Semoga kita semua dapat melaksanakan kegiatan dengan baik sebagaimana mestinya, meskipun di tengah pandemi covid-19 saat ini,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyampaikan informasi bahwa pada 2020 ini ada 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan rincian 8 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang dan 15 Ranperda usulan Pemko Padang.

“Untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang fokus dalan penyelesaian pembahasan semua Ranperda tersebut. Kita perlu menyusun dan mengatur agenda kedewanan yang bisa mengakomodir kegiatan-kegiatan pentif yang harus dilaksanakan meskipun di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” imbau Syafrial.

Selanjutnya imbau Ketua DPRD Padang tersebut, ia pun menginginkan senantiasa terciptanya sinergitas antara DPRD bersama Pemko beserta seluruh stakeholder berjalan baik sebagaimana mestinya.

“Dengan sinergi dan harmonisasi itulah kita dapat melaksanakan kegiatan dan upaya menyelesaikan beberapa permasalahan di kota yang kita cintai ini,” pungkasnya. (***)

Pos terkait