Soal Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara, Tanggungjawab Pemprov, Pemkab Dan 6 Kementrian

Suasana rapat kelanjutan Monumen Bela Negara di Nagari Koto Tinggi, Limapuluh Kota

PADANG, TOP SUMBAR — Pembangunan Monumen Bela Negara, Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), merupakan tanggung jawab 6 (enam) kementerian. Yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Pemerintah Kabupaten 50 Kota.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam rapat kelanjutan pembahasan Pembangunan Monumen Bela Negara di Koto Tinggi Limapuluh Kota, Kamis (15/3).

“Saat ini kita berkewajiban memberikan laporan atas apa-apa yang telah dicapai dalam pembangunan monumen ini. Dimana saat ini, dana pembiayaan baru dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan  Republik Indonesia yang bertanggungjawab dalam pembangunan moseum PDRI,” ujarnya.

Disebutkan Nasrul Abit, kondisi pembangunan moseum PDRI saat ini masih terbengkalai dan telah memakan dana lebih kurang sebesar Rp. 40,8 Miliar. Pembangunannya masih membutuhkan biaya penyelesaian sebesar Rp. 57,9 Miliar.  Sementara kebutuhan total dari perencanaan awal pada tahun 2012 sebesar lebih kurang  Rp.600 Miliar.

Ia mengatakan, jalan sepanjang 6 KM dari Kantor Camat Gunuang Omeh menuju lokasi monumen, menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Lima Puluh Kota, dan diselesaikan selama 2 Tahun. Anggaran dimulai Tahun 2018-2019.

“Dimana saat ini pembiayaan dari APBD provinsi Sumatera Barat telah mencapai Rp. 6,5 Miliar dari Rp. 50,5 Miliar yang dibebankan. Sementara pembiayaan dana APBD Pemkab Limapuluh Kota sebesar Rp. 2,2 Miliar dari beban sebesar Rp. 13,8 Miliar,” ungkap Wagub Nasrul Abit.

Ia mengharapkan, Kementerian Pertahanan untuk dapat segera membangun sarana dan prasarana Depo Pendidikan Bela Negara di lokasi Monumen Bela Negara/PDRI untuk dimanfaatkan oleh satuan TNI yang terdekat (untuk memelihara keberadaan monumen).

“Kita juga akan secepatnya membuat semua surat menyurat, yang berhubungan dengan Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI ke Pusat. Ditujukan kepada Menhan C.q Ditjen Potensi Pertahanan sebagai Ketua Tim Teknis Pusat Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI, dengan tembusan disampaikan kepada K/L terkait,” ucapnya.

Menurutnya, untuk percepatan pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI, Gubernur diminta menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi untuk segera diterbitkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI di Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan diminta untuk menyusun konsep/pemrakarsa KEPPRES tentang Percepatan Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI.

“Sementara kita pemerintah provinsi Sumatera akan membuat surat Gubernur Sumatera Barat diminta menyampaikan surat kepada Menteri Sosial untuk membangun Tugu Bela Negara di Lokasi Monumen Bela Negara/PDRI. Jika perlu Pak Gubernur akan segera melakukan pembahasan dengan Kemenhan dan Kemensos. Agar semua elemen yang terlibat dalam pembangunan monumen ini, sehingga nanti akan terlihat kebijakan yang akan diambil dalam percepatan pembangunan ini,” jelasnya.

Dilanjutkannya, apa lagi Presiden Jokowi telah meminta agar setiap pembangunan yang mangkrak agar segera dituntas. Ia meminta agar anggaran Rp7 miliar dari Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipastikan dapat dimanfaatkan pada 2018.

“Dari rapat bulan September 2017 lalu, keputusannya pelaksanaan pembangunan monumen bela negara yang semula dilakukan oleh kabupaten Limapuluh Kota diserahkan kepada Pemprov Sumbar,” katanya

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kesbang Sumatera Barat, utusan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Kadis PUPR, Kadis Kebudayaan, Dinas Pariwisata, dan Biro Aset Pemprov Sumatera Barat. (Syafri)

Pos terkait