Polisi Ringkus Pelaku Pengoplosan Miras, Pemko Padang Diminta Berikan Penghargaan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa. (Dok. Pribadi)
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa. (Dok. Pribadi)

PADANG, TOP SUMBAR — Pemerintah Kota (Pemko) Padang dinilai harus memberikan apresiasi atau penghargaan terhadap kinerja petugas kepolisian pasca diamankannya pelaku pengoplosan minuman keras (miras) di Damarus Karaoke dan Kafe beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa.

Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, seharusnya Pemko memberikan penghargaan kepada Polda Sumbar dimana sudah bertahun-tahun seakan akan “tidak tersentuh” oleh hukum.

“Kok sepertinya tidak ada apresiasi dari Pemko kepada Polda Sumbar. Kapolda Sumbar saya nilai telah menjalankan komitmen dan kesepakatan dan deklarasi terhadap pemerintah dan masyarakat Kota Padang terhadap implementasi Padang Bebas Maksiat,” tuturnya melalui pesan singkat WhatsApp Messenger, Selasa 16 Juli 2019.

Pemberian apresiasi oleh Pemko Padang kepada Kapolda Sumbar dinilai perlu rasanya di pikirkan oleh Pemko Padang sebagai rangkaian menyambut hari jadi Kota Padang pada 7 Agustus 2019 mendatang.

Polisi dinilai telah menyelamatkan generasi muda Kota Padang terhadap dampak buruk dari miras oplosan yang diedarkan di pasaran.

“Agar bisa menjadi pembelajaran bagi oknum pengusaha maksiat lainnya yang menyalahi peraturan perundangan. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah, karena kita lihat kehidupan maksiat semakin merajalela. Apalagi Kota Padang merupaka kota pendidikan, kota layak pemuda dan sudah mendeklarasikan diri sebagai kota bebas maksiat,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Padang tersebut. (mad)

Pos terkait