Tolak Pengesahan Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Adakan Aksi di DPRD Sumbar

Ratusan mahasiswa atas nama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (Sumbar), mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sumbar, Rabu (11/3/2020), dan melakukan aksi demo guna menyampaikan aspirasi penolakan atas pengesahan Omnibus Law oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kedatangan ratusan mahasiswa itu disambut oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Irsyad Safar dan Ketua Komisi V Muchlis Yusuf Abit serta serta Evi Yandri Rajo Budiman beserta Beberapa Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam menyambut aksi Aliansi BEM Sumbar menyampaikan permintaan maaf pada mahasiswa, yang tidak bisa hadir dalam aksi mahasiswa di DPRD Sumbar pada 4 Maret 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

“Kita berhalangan hadir dikarenakan ada agenda pimpinan DPRD ke luar daerah, dan kita mempunyai pikiran yang sama dengan mahasiswa, namun kita tak ada wewenang untuk membatalkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law,” kata Supardi.

RUU Omnibus Law itu kewenangannya ada di pusat, lanjutnya, namun sebagai wakil rakyat Sumbar kita bersama mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut ke pusat. Kita yakin mahasiswa sangat memahami aturan itu, namun kita tetap menerima aspirasi dari mahasiswa.

Dari pantauan TopSumbar.co.id, 800 orang personil kepolisian diturunkan dalam mengamankan aksi tersebut, termasuk Polisi Wanita (Polwan) gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar dan Kepolisian Resimen Kota Padang (Polresta).

Gedung DPRD Sumbar pun dipasang kawat berduri sebagai bentuk antisipasi terhadap pergerakan mahasiswa, dimana pada 25 September 2019 lalu, aksi mahasiswa ricuh yang mengakibatkan kerusakan pada fasilitas dan gedung DPRD Sumbar. (Syafri)

Pos terkait