Tambah Satu Orang Lagi Meninggal Dunia Berstatus PDP Kasus Covid-19 di Kabupaten Solok

Pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat pada hari Rabu, (22/04/2020) yang lalu, guna untuk percepatan penanganan dan memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi Covid-19 di daerah-daerah yang ada di Sumbar, khususnya di Kabupaten Solok.

“Dalam masa PSBB tersebut telah meninggal dunia dua orang warga Kabupaten Solok yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh pihak RSUD. M. Natsir Solok, yang pertama warga masyarakat Nagari Sungai Abu Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti yang bernama Ambrizul, 59 tahun pada hari Sabtu, (25/04/2020) sekira jam 23.01 WIB di ruang isolasi Covid-19 RSUD M. Natsir Solok,” terang Jubir Covid-19, Syofiar Syam, S.Sos, M.Si.

“Warga masyarakat Nagari Sungai Abu Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti (Almarhum Ambrizul) ini sedang dalam proses pemakaman di Taman Makam Pahlawan (TMP) Arosuka dan penyelengaraan jenazah korban berstatus PDP ini memakai SOP Covid-19,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

“Untuk mengetahui positif atau tidaknya Covid-19 Almarhum Ambrizul, pihak terkait sudah mengambil sampel untuk dilakukan tes swabnya, diperkirakan besok atau lusa baru di dapatkan hasil tes tersebut,” tutur Syofiar Syam ke Topsumbar.co.id.

“Kemudian pasien kedua berstatus PDP yang meninggal dunia adalah warga masyarakat Jorong Markio Nagari Gantung Ciri Kecamatan Kubung, atas nama Gusri Undun, 64 tahun, meninggalnya sekira jam 05.30 WIB pada hari Minggu, (26/04/2020) di RSUD M. Natsir Solok,” tutur Juru bicara Covid-19 Kab. Solok.

Riwayat Almarhum Gusri Undun sempat kontak dengan keluarga yang pulang dari rantau Pekanbaru pada hari Sabtu (25/04/2020), pas jam 09.00 WIB masuk RSUD M. Natsir Solok dengan keluhan penyakit yang di deritanya sakit jantung dan dari hasil rontgen dari pihak rumah sakit ada tergambar bronko pneumoni, dari hasil tersebut almarhum dinyatakan PDP Covid-19 oleh pihak rumah sakit dan sorenya tangal 25 April 2020 sekira jam 16.30 WIB almarhum pulang paksa dari RS. M. Natsir ke rumah dan meninggal dunia di rumahnya Gantung Ciri.

“Almarhum Gusri Undun swabnya sudah diambil oleh pihak terkait, kemudian Almarhum dimakamkan di nagari Gantung Ciri dan penyelenggaraan serta kremasi jenazahnya sesuai dengan SOP Covid-19,” tambah keterangan Jubir Covid-19 Syofiar Syam.

Dari kejadian yang beruntun tersebut, juru bicara Covid-19 yang juga menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam, S.Sos, M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk selalu mematuhi dan mentaati himbauan dan peraturan pemerintah terkait percepatan penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah kita.

“Untuk itu, marilah kita semua masyarakat Kabupaten Solok bersatu melawan dan memerangi wabah pandemi Covid-19 ini, karena tanpa ada persatuan dan kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pemerintahan, maka virus ini akan tetap menghantui dan menakuti kita semua,” jelasnya.

Diminta juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk tidak panik dan tidak takut dalam menghadapi gejolak wabah Covid-19 ini, mari kita sama-sama dekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan fatwanya oleh MUI pusat maupun MUI daerah.

Terakhir Syofiar Syam, S.Sos, M.Si juga menyampaikan bahwa kejadian yang melanda dunia saat ini khususnya daerah (Kabupaten Solok), kita juga wajib berdoa dan berikhtiar agar tidak terjangkit oleh virus corona (Covid-19) ini, tentu ikhtiar yang harus kita lakukan salah satunya menghindarinya, cara menghindarinya sesuai dengan yang telah disampaikan oleh pemerintah yaitu stay home dan hindari kerumunan massa serta himbauan lainnya, karena kita tidak tahu dari arah mana virus ini akan menyerang tubuh manusia dan virus ini juga tidak bisa kita lihat secara kasat mata atau dengan mata terbuka.

(Andar MK)

Pos terkait