Pemkab Solok Sosialisasikan Bimtek Akreditasi Perpustakaan

Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melaksanakan acara Sosialisasi Bimtek pengelolaan perpustakaan bagi pengelola pustaka baik itu perpustakaan sekolah, nagari dan nasjid maupun taman baca masyarakat se-Kabupaten Solok pada hari Selasa, (03/03/2020) di Ruang Pustaka Umum Koto Baru Solok.

Acara Bimtek pengelolaan perpustakaan tersebut langsung dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan  Nofiarman, S.Sos, MM serta Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Zulkisar nampak hadir juga Kalaksa BPBD Kabupaten Solok Armen, AP, MM dan para peserta Bimtek lainnya.

Dalam acara Bimtek pengelolaan perpustakaan tersebut, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Nofiarman, S. Sos, MM menjelakan bahwa dari hasil pembinaan dan monitoring yang dilakukan perpustakaan umum daerah ke perpustakaan sekolah, nagari dan perpustakaan masjid serta taman baca masyarakat masih banyak yang belum mengikuti pedoman dan tata cara pengelolaan perpustakaan sebagaimana yang di atur oleh Perbup Nomor 57 tahun 2011 tentang pengelolaan perpustakaan umum daerah Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

Nofiarman, S. Sos, MM mengatakan bahwa tujuan diselengarakannya kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan perpustakaan sekolah, nagari dan taman bacaan masyarakat se-Kabupaten Solok sebanyak 30 peserta sosialisasi dan bimbingan taknis ini bisa mengelola perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan.

“Setiap perpustakaan sekolah, nagari dan masjid serta taman baca masyarakat untuk menambah ilmu pengetahuan sehingga dapat mewujudkan budaya literasi dimasa yang akan datang,” tambah Nofiarman.

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Nofiarman, S. Sos, MM berharap disetiap nagari dan sekolah serta masjid mempunyai pustaka yang ditata sesuai dengan standar yang telah ditentukan dan cara pengelolaan nya yang profesional.

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa membaca merupakan unsur penting dalam pendidikan yang bersifat formal maupun non formal yang harus tetap terjaga dan ditingkatkan esensinya.

“Melalui berbagai upaya pembinaan dan pengembangan kegemaran membaca, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan yang mana pada BAB XIII pasal 48 ayat 1 mengisyarakatkan bahwa pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui tiga jalur yaitu :

  1. Melalui jalur keluarga, artinya keluarga merupakan basis awal dari pendidikan sebab berhasil atau tidaknya anak-anak kita tergantung cara dan bagaimana orang tua mengarahkanya.
  2. Melalui jalur pendidikan, artinya dalam menuntut ilmu, baik secara formal maupun non formal kita menyadari bahwa untuk saat ini kegemaran membaca bagi siswa atau anak didik kita masih relatif rendah karna banyak faktor yang menyebabkan itu terjadi seperti ketersediaan buku dan pengelolaaan perpustakaan sekolah yang belum optimal dan bisa saja karena ajakan para guru untuk menciptakan upaya gemar membaca yang relatif belum maksimal.
  3. Melalui jalur masyarakat, artinya kondisi saat ini kita sadari bahwa minat membaca masyarakat masih tergolong rendah sebab masih belum terkelolanya pustaka pustaka nagari, pustaka masjid dan rumah baca masyarakat dengan baik, sehingga kurangnya motivasi masyarakat dalam meningkatkan minat baca,” jelas Bupati Solok H. Gusmal,SE, MM.

“Ini yang harus sama-sama kita carikan solusinya serta menciptakan inovasi baru dalam pengelolaan pustaka seperti program buku bergilir masuk rumah ternyata program ini sangat efektif,” tambahnya.

“Keterpaduan ketiga jalur tersebut dalam penciptaan upaya gemar membaca sangat diperlukan, kalau ketiga jalur ini dapat diciptakan di Kabupaten Solok maka kedepannya kita memiliki SDM yang berkualitas dibidangnya,” imbuh H. Gusmal.

“Dengan begitu terwujudlah masyarakat Kabupaten Solok dimasa mendatang berilmu pengetahuan dan berketerampilan serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Bupati Solok H. Gusmal juga berpesan kepada semua peserta Bimtek, bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan perpustakaan sekolah, nagari dan masjid serta taman bacaan masyarakat dilingkungan pemerintah ada beberapa hal yang harus diingat :

  1. Jadikan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis perpustakaan ini sebagai langkah awal untuk pembenahan dan pengembangan perpustakaan di sekolah, nagari dan di masjid masing-masing untuk persiapan akreditasi perpustakaan.
  2. Penanggung jawab dalam pengelolaan perpustakaan pada masing-masing sekolah, nagari dan masjid terutama kepada Kepala Sekolah, Ketua Perpustakaan Nagari, Pengurus Masjid, saudara Wali Nagari dan Badan Permusawarahan Nagari (BPN).

H. Gusmal berharap kepada penanggung jawab perpustakaan agar mampu merencanakan dan memberikan masukan pada pengelola masing-masing perpustakaan dan dapat memberikan perhatian yang serius terhadap perpustakaan dengan memfasilitasi serta menyediakan kebutuhan bagi pengelolaan perpustakaan seperti gedung, ruangan, koleksi buku, rak buku dan dana insentif bagi petugas di masing-masing perpustakaan Nagari.

“Sebagaimana yang tertuang dalam Perbub Solok terbaru Nomor 46/2018 tanggal 27 Desember 2018 bisa dilihat pada BAB IV pasal 10 ayat 1, dimana Wali Nagari dan BPN sudah bisa merancang Anggaran Pendapatan Belanja Nagari (APB Nagari) untuk membangun atau menyediakan taman bacaan, bangunan perpustakaan nagari dan pengadaan buku atau bahan bacaan dan sesuai pula dengan Permendes pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi  RI No 11 tahun 2019 tentang prioritas pembangunan perpustakaan termasuk dalam prioritas di tahun 2020,” jelas H. Gusmal.

Terakhir Bupati Solok H. Gusmal berharap kepada para peserta Bimtek dengan dilaksanakannya kegiatan ini semoga mampu memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pengelolaan perpustakaan yang baik dan benar sesuai dengan Stantar Nasional Perpustakaan (SNP) yang ditetapkan oleh UU No 43 tahun 2007 sehingga para peserta sosialisasi Bimtek memiliki pengetahuan dan kecintaan terhadap perpustakaan. ( Andar MK ).

Pos terkait