Pemkab Solok Laksanakan Apel Gabungan Terkait Virus Corona

Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melaksanakan apel gabungan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Solok, pada hari Kamis, (05/03/2020), dilapangan UMMY Koto Baru Solok.

Acara yang penuh hikmat alam rangka apel gabungan seluruh SKPD tersebut, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Aswirman, SE, MM dan seluruh SKPD di lingkup Kabupaten Solok serta para peserta apel gabungan lainnya.

Dalam acara apel gabungan seluruh SKPD dilingkup Pemkab Solok tersebut, Setda Aswirman dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan merebaknya virus Corona di Provinsi Kunming, Kota Wuhan China yang saat ini sudah merambah ke Indonesia tentu harus kita waspadai penularan virus Corona tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dengan merebaknya virus Corona ini maka, kita akan beritahukan kepada seluruh Puskesmas dan SKPD berupa himbauan berbentuk poster yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah yang berisikan bagaimana cara-cara pencegahannya dan kita sebar keseluruh masyarakat Kabupaten Solok,” tambah Aswirman.

Setda Aswirman juga mengatakan bahwa kita sudah banyak mendengar tentang Virus Corona yang sangat berbahaya dan mematikan tersebut, untuk itu mari kita mewaspadainya, kemudian yang tidak kalah pentingnya berdoa kepda Allah SWT semoga kita bisa terhindar dari Virus apapun, jelasnya.

Kemudian Setda Aswirman juga menyampaikan bahwa dalam rangka apel gabungan saat ini juga banyak rangkaian acara yang kita sajikan kepada kawan-kawan yang memasuki masa pensiunan dengan memberikan dana santunan hibah yang bersumber dari dana ABPD, walaupun santunan hibah tersebut hanya sedikit tapi bisa bermanfaatkan bagi kawan-kawan yang pensiun.

Aswirman juga mengingatkan kepada seluruh kepada pemangku jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok bahwa Inspektorat sering menyampaikan mengenai masalah laporan hasil kekayaan semua pejabat baik SKPD maupun KPA dan Bendahara PPTK, wajib menyampaikan laporan LHKPN nya akhir tahun.

“Dari laporan yang disampaikan inspektorat kepada kami bahwa masih ada para pemangku jabatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok yang belum melaporkan LHKPN nya,” tambah nya.

“Hari Jum’at besok harus masuk laporannya lanjut Aswirman, dan saya tidak ingin terus di instruksi oleh Bupati soal laporan ini, dan yang lebih terpenting laporan yang masuk itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya

“Bagi SKPD dan KPA dan Bendahara PPTK yang belum memberikan laporannya atau masih ragu mengisinya, silahkan ditanya langsung kepada inspetorat dan bagi yang sudah siap mengisi laporannya akan langsung dikirim ke KPK,” jelas Aswirman.

Setda Kabupaten Solok Aswirman juga menyampaikan tentang instruksi Bupati yang di sampaikan kepada kami yaitu yang menyangkut dengan target kita dalam RPJMD yang saat ini sudah 4 tahun berjalan.

Aswirman juga mengingatkan kepada masing-masing SKPD yang punya target agar mengevaluasi kembali target yang belum terealisasi, kalo yang belum terealisasi nanti bisa kita lakukan diperobahan APBD terakhir nantinya.

“Mungkin di renstranya belum bisa kita satukan, segera kita lihat dan bisa kita tambahkan di perobahan APBD. Jangan sampai target kita di RPJMD sampai lima tahun tidak tercapai dan inilah kinerja Pemerintah Daerah karna itu berkaitan dengan SKPD mana lagi yang belum tercapai,” tambah Aswirman.

Aswirman juga mengatakan mengenai buku Empat Pilar Pembangunan yang telah di launching dan sudah dicetak bukunya, nanti di hari HUT Kab. solok yang ke 107 buku tersebut akan diberikan kepada tamu-tamu kita sebagai cinderamata, untuk itu tolong disiapkan disempurnakan.

“Kemudian dalam waktu dekat ini kita menargetkan tanggal 15 Maret paling lambat kita sudah melaporkan keuangan daerah ke BPK. saya dilapori kemaren masih ada dua SKPD lagi yang belum selesai atau menyampaikan laporanya. tapi mau saya sebutkan  2 (dua) SKPD terkait, mau saya sebutkan tapi tidak usah. Tadi malam sudah saya telpon, tolong hari ini diselesaikan, sehingga nanti BKD sudah bisa mengkonsolidasikan laporan keuangan ini yang akan di kirim tanggal 15 paling lambat, untuk itu mari kita siapkan seluruh dokumen dan arsip kita jangan sampai tidak ketemu, seperti SPPD dan kontrak kerja serta kwitansi dan dokumen serta arsip lainnya tolong disiapkan dengan rapi, agar WTP kita lebih baik nilainya di tahun berikutnya,” jelas Aswirman.

Aswirman juga mengingatkan kepada seluruh SKPD, jangan sampai ada yang turun nilainya karena kita tidak ingin turun menjadi WDP oleh sebab itu mari kita pertahankan bersama-sama tekad kita harus WTP.

Terakhir Setda Kabupaten Solok Aswirman berharap, kalau WTP nya kita dapat, SAKIP nilainya BB insentif Daerah bisa kita peroleh dan LPPD juga baik tentu ini akan menambah insentif daerah. (Andar MK).

Pos terkait