BPRN se-Kecamatan X Koto Bentuk Kepengurusan BPD/PABPDSI Kecamatan X Koto

Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari atau disingkat BPRN se-Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar menggelar musyawarah pembentukan Badan Permusyawaratan Desa/Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (BPD/PABPDSI) kepengurusan tingkat Kecamatan X Koto.

Musyawarah yang diadakan di aula pertemuan rumah makan lesehan Baramas di Ekor Lubuk, Gunung, Padang Panjang, Senin, (01/11/2021) dihadiri lebih 60 orang yang terdiri dari ketua dan anggota BPRN dari 9 Nagari se-Kecamatan X Koto.

Acara musyawarah dibuka resmi oleh Bukhari Dt. Tuo yang adalah juga anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur DPRD Provinsi Sumatera Barat. Musyawarah turut dihadiri anggota DPRD Tanah Datar, Dedi Irawan.

Koordinator BPRN Kecamatan X Koto, Mirzal Zaini Ismail yang juga bertindak selaku ketua panitia musyawarah pembentukan pengurus BPD/PABPDSI Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, mengatakan pelaksanaan acara musyawarah turut mengundang Camat X Koto dan Kapolsek X Koto.

“Rencana awal acara musyawarah ini akan dibuka resmi Camat X Koto, namun berhalangan hadir karena tugas lain. Begitu pun Kapolsek tidak bisa hadir karena kegiatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di X Koto. Akhirnya acara musyawarah ini dibuka resmi anggota DPRD provinsi Sumatera Barat, Bukhari Dt. Tuo,” ujar Mirzal saat sesi ishoma menjawab Topsumbar.co.id yang turut meliput jalannya acara pembukaan musyawarah.

Mirzal yang turut didampingi Sekretaris koordinator BPRN X Koto. Sylvi Yusi, menambahkan kegiatan musyawarah pembentukan pengurus BPD/PABPDSI Kecamatan X Koto akan berlangsung sehari penuh.

“Hari ini melalui musyawarah ini kita akan langsung bentuk kepengurusan BPD/PABPDSI Kecamatan X Koto yang keanggotaannya terdiri dari keterwakilan setiap nagari se-kecamatan X Koto yang berjumlah 9 nagari,” ujar Mirzal.

Sementara itu, anggota DPRD Tanah Datar, Dedi irawan dimintai tanggapannya terhadap pelaksanaan acara musyawarah pembentukan kepengurusan BPD/PABPDSI Kecamatan X Koto, mengatakan dengan terbentuknya Asosiasi Badan pengurus BPRN Kecamatan X Koto, ia berharap mindset BPRN tidak berbicara secara tim, artinya berbicara jorong bahkan nagari. Karena berbicara jorong dan nagari mengedepankan sektoral.

“Nah, dengan terbentuknya asosiasi ini tentunya berbicara Kecamatan X Koto. Berbicara Kecamatan X Koto tentu kekuatannya lebih besar untuk diperhatikan Pemkab Tanah Datar,” kata anggota Komisi II DPRD Tanah Datar ini.

Ia juga mengatakan mudah-mudahan kepengurusan terbentuk nantinya bisa melihat kebutuhan dan potensi daerah Kecamatan X Koto secara objektif dan rasionalistis.

“Sehinggs kedepannya bisa mengkomunikasikan dengan Pemkab Tanah Datar apa yang mau dikembangkan dan apa yang perlu diberikan dorongan di kecamatan X Koto,” kata Dedi.

Ditambahkannya, karena perwakilan anggota DPRD dari Kecamatan X Koto itu ada beberapa orang. Tentu perlu kesamaan persepsi dulu dengan membangun Kecamatan X Koto.

“Langkah pertama, pengurus terpilih nantinya melakukan audiensi dengan seluruh anggota DPRD perwakilan Kecamatan X Koto dengan membikin sebuah rumusan terkait Kecamatan X Koto kedepannya,” pungkas anggota fraksi Golkar DPRD Tanah Datar itu.

(AL)

Pos terkait