Bantuan Sosial Beras Sejahtera untuk 8.609 KPM Didistribusikan

DHARMASRAYA, TOPSUMBAR–Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) Kabupaten Dharmasraya tahun 2018 resmi dilaunching oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Leli Arni, di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis (01/02). Launching Rastra ini tampak dihadiri oleh Kepala Bulog Sub Divre Solok, Zafilus, Camat, Wali Nagari, TKSK dan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastra.

Menurut Kepala Dinas Sosial P3APPKB, Bobi Perdana Riza, launching Rastra ini mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal semestinya, yaitu tanggal 25 Januari.

“Karena beberapa hal, launching Rastra terpaksa ditunda dan baru bisa dilaksanakan hari ini,” ujar Bobi.

Namun demikian, sambung Bobi, kegiatan distribusi Rastra sudah dilaksanakan sejak beberapa hari lalu. Setidaknya, distribusi sudah mulai dilaksanakan di tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Asam Jujuhan, Koto Salak dan Tiumang. Sementara untuk kecamatan lainnya akan segera menyusul, imbuh Bobi.

Pada kesempatan itu, Bobi juga berharap kerjasama dari camat dan wali nagari se Kabupaten Dharmasraya dalam hal pendistribusian Rastra kepada 8.609 KPM yang tersebar di 52 nagari yang ada.

“Jika ada permasalahan-permasalahan di lapangan dalam pendistribusian Rastra, mohon segera dilaporkan kepada kami, Dinas Sosial P3APPKB, agar bisa segera ditindaklanjuti,” harap Bobi.

Guna menampung informasi berkaitan dengan masalah pendistribusian Rastra ini, sambung Bobi, pihak Dinas Sosial P3APPKB juga telah membuat grup WhatsApp.

“Setiap camat dan wali nagari akan kita masukkan ke dalam grup ini. Sehingga, jika ada masalah dalam pendistribusian, camat dan wali nagari bisa segera mengirim laporan kepada kami via WhatsApp. Dengan demikian kita berharap, permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan bisa segera kita tindaklanjuti,” tukas Bobi.

Sementara itu, Kepala Bulog Sub Divre Solok, Zafilus, dalam kesempatan yang sama menyampaikan, pendistribusian Rastra yang sebelumnya dikenal dengan Raskin ini ditujukan untuk mengurangi beban keluarga kurang mampu dan juga sebagai upaya antisipasi terjadinya inflasi.

Rastra ini, sambung Zafilus, mempunyai perbedaan dengan Raskin. Ia menjelaskan, dulu setiap KPM menerima bantuan sosial Raskin sebanyak 15 Kg dengan harga tebus Rp 1.600 per kilogram. Namun di tahun 2018 ini, Rastra didistribusikan 10 Kg untuk setiap KPM.

“Tetapi, meskipun mengalami penurunan dalam hal jumlah, untuk mendapatkan Rastra ini KPM tidak perlu lagi mengeluarkan harga tebus, karena Rastra ini didistribusikan secara gratis,” terangnya.

Sementara itu juga, Plt Sekda Kabupaten Dharmasraya, Leli Arni, dalam sambutan dan arahannya menghimbau kepada seluruh camat dan wali nagari untuk mengawal pendistribusian beras sampai ke masyarakat yang dituju.

“Jangan ada masyarakat yang masih membayar untuk pengambilan beras, jangan ada lagi pungutan masyarakat, karena program ini dibuat bertujuan untuk membantu masyarakat ekonomi lemah,” tegas Leli.

Leli juga berharap, agar pendistribusian Bansos Rastra ini bisa langsung ke penerima manfaat, agar tidak muncul hal-hal yang tidak diinginkan. (Yanti/Rls)

Pos terkait