Rapat Percepatan Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

Rapat Percepatan Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

TOPSUMBAR – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, Ery Putra, memimpin rapat mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.

Rapat ini berlangsung di ruang rapat lantai 5 Kantor Bupati Inhil pada Kamis, 28 Maret 2024.

Turut hadir perwakilan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Inhil, Kepala BPKAD Kabupaten Inhil, perwakilan OPD terkait dan beberapa lurah di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

Bacaan Lainnya

Tujuan rapat ini ialah dalam rangka menyepakati dan membahas strategi dalam upaya percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Ery Putra meminta kepada seluruh OPD dan jajaran terkait untuk menentukan lokasi serta mempersiapkan segala teknis kegiatan dan kelengkapan.

Hal ini dilakukan agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai sasaran.

“Diharapkan aset-aset pemerintah daerah di wilayah Kabupaten Inhil, terutama di Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu, dapat terdata dan tersertifikasi dengan baik,” ujarnya.

Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah bersama BPN Kabupaten Inhil akan melakukan sertifikasi untuk 300 persil tanah bawah jalan milik pemerintah daerah di beberapa kelurahan di wilayah Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.

(YS)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait