Pansus DPRD Sumbar Bahas Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045

TOPSUMBAR – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat Pansus RPJPD begitu serius pada Senin, 18 Maret 2024 di ruang khusus I.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus RPJPD, Mokhlasin, rapat tersebut dihadiri oleh berbagai mitra kerja dan perwakilan instansi terkait lainnya.

Mokhlasin menjelaskan tujuan utama rapat ini adalah untuk menyelesaikan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 sebelum resmi dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Bacaan Lainnya

Dalam suasana yang intens, berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan untuk periode mendatang dibahas dengan mendalam.

Tak hanya dari sektor pemerintahan, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari pihak swasta dan masyarakat untuk memberikan masukan yang berharga.

Guna memperkuat Ranwal RPJPD agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Mokhlasin juga menegaskan komitmen untuk menghasilkan RPJPD yang komprehensif dan berkelanjutan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan RPJPD sebagai panduan pembangunan di masa depan.

(HT)

Pos terkait