DPRD Sumbar: Pentingnya Penyusunan Ranwal RPJPD 2025-2045

TOPSUMBAR – Pentingnya perencanaan pembangunan daerah memiliki peran yang sangat penting dalam menetapkan arah dan tujuan pembangunan untuk periode tertentu.

Juga untuk memastikan penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan tersebut, ucap Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Irsyad Syafar.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Irsyad Syafar, menyampaikan pentingnya penyusunan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penyusunan RPJPD merupakan bagian dari tiga dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah.

Irsyad menjelaskan bahwa RPJPD berfungsi sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang selama 20 tahun.

Selain itu, ia menekankan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan konsisten, sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional.

Dalam penyusunan RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045, hasil evaluasi dan capaian sasaran pembangunan daerah dari RPJPD sebelumnya menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan pembangunan masa depan.

Irsyad juga menjelaskan bahwa RPJPD harus selaras dengan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJPN.

“Pada tahapan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, Panitia Khusus DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal RPJPD.” katanya usai rapat Paripurna di ruang sidang utama, Selasa 19 Maret 2024.

Dari hasil pembahasan tersebut, diharapkan akan dilahirkan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah.

Melalui rapat tersebut, diharapkan RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045 dapat menjadi panduan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk pembangunan di masa mendatang, serta dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sumatera Barat.

(HT)

Pos terkait