Peran Strategis Banmus DPRD Sumbar dalam Menyusun Program Kerja dan Agenda Masa Sidang

TOPSUMBAR – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumatera Barat, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, telah berhasil merumuskan agenda kegiatan strategis untuk setiap masa sidang.

Banmus, sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan, menjadi pilar penting dalam membantu pimpinan DPRD dalam menentukan arah kebijakan serta garis besar pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.

Banmus DPRD Sumbar terbukti menjadi wadah yang efektif dalam menyusun rencana kerja tahunan dan lima tahunan DPRD.

Bacaan Lainnya

Mengkoordinasikan alat kelengkapan DPRD, serta menetapkan agenda DPRD untuk setiap tahun masa sidang.

Rapat Banmus, yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi ruang diskusi konstruktif dalam menyusun program kerja dan memprioritaskan kegiatan yang menjadi fokus perhatian.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Raflis, SH, MM, yang juga hadir dalam Banmus, menyatakan bahwa peran Banmus sangat penting dalam memberikan saran dan pendapat kepada pimpinan DPRD.

Hasil Rapat Banmus merupakan kekuatan kedua kebijakan DPRD setelah Rapat Paripurna.

“Setiap keputusan yang diambil dalam Banmus mencerminkan koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Salah satu aspek penting yang ditekankan dalam penyelenggaraan Banmus adalah transparansi dan akuntabilitas.

Pasal 46 Peraturan DPRD Sumbar No. 1 tahun 2022 menjelaskan bahwa Banmus memiliki tugas dan wewenang untuk mengoordinasikan penyusunan rencana kerja dan menetapkan agenda DPRD.

Selain itu, Banmus juga memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan.

Raflis menambahkan bahwa hasil Banmus bukan hanya menjadi referensi bagi DPRD, tetapi juga menjadi pertanggungjawaban dalam laporan penyelenggaraan kegiatan kedewanan oleh sekretariat DPRD setiap akhir masa sidang.

Hal ini juga menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam menghadapi dinamika dan perubahan, Banmus DPRD Sumbar tetap mengedepankan koordinasi dan konsultasi dengan fraksi-fraksi DPRD.

Setiap anggota Banmus wajib berkonsultasi dengan fraksi sebelum mengambil keputusan dalam rapat Banmus dan menyampaikan hasilnya kepada fraksi.

Hal ini mencerminkan semangat kolaborasi dan keterlibatan semua pihak dalam proses pengambilan keputusan.

Penyelenggaraan Banmus DPRD Sumbar yang berjalan baik dan koordinatif dengan pemerintah provinsi menjadi langkah positif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Agenda kegiatan strategis yang dihasilkan dari Banmus diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD Sumbar.

(HT)

Pos terkait