Langkah Transparansi, DPRD Sumbar dan FJKIP Bersatu Lindungi KI dari Kepentingan Politik

Pimpinan DPRD Sumbar didampingi Sekwan Raflis menerima audiensi FJKIP Sumbar, Senin 08 Januari 2024. Foto: Dok. Humas.

TOPSUMBAR – Kabar tentang status Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat kian hangat menjadi perbincangan publik.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sumatera Barat, Hansastri, secara rinci menjelaskan bantahan tersebut.

Menurutnya, yang sebenarnya terjadi adalah penghentian perpanjangan masa jabatan KI periode 2019-2023 yang sudah berlangsung satu tahun dan memasuki tahun kedua.

Bacaan Lainnya

Hansastri menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah pembubaran, melainkan keputusan yang sudah diatur dalam aturan dan tidak berkaitan dengan isu hoaks yang beredar.

Menanggapi hal tersebut, Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) tidak tinggal diam, perkumpulan jurnalis yang solid terhadap keterbukaan informasi ini gigih memperjuangkan dukungan terhadap KI Sumbar.

Kali ini, FJKIP mengadakan audiensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Sumbar.

Audiensi tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Wakil Ketua Irsyad Syafar, Sekwan Raflis, Kabag Analisa Kebijakan dan Media, Zardi Syahrir, Kasubag Humas dan Protokoler, Dahrul Idris beserta Pengurus dan anggota FJKIP lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi, menyampaikan bahwa meskipun polemik terkait kebutuhan KI Sumbar masih berlangsung, Sumatera Barat telah merasakan manfaat signifikan dari kehadiran lembaga tersebut.

“Tentu kita ingin menjadikan lembaga ini betul-betul menjadi lembaga yang independen, profesional, dan sesuai dengan tupoksi pendiriannya,” ujar Supardi, Senin 8 Januari 2024.

Dalam audiensi tersebut, Supardi juga menekankan harapannya agar KI Sumbar tidak menjadi lembaga politik yang terpengaruh oleh kepentingan politik.

“Kami berharap KI Sumbar tidak diisi oleh orang-orang politik yang memiliki kepentingan politik di dalamnya,” tambahnya.

Pembekuan atau penghentian KI Sumbar, yang merupakan kasus pertama di Indonesia, dianggap sebagai pembelajaran berharga.

Supardi menyatakan bahwa ini menjadi pelajaran penting bagi KI pusat dan KI di seluruh Indonesia.

Sumatera Barat berkomitmen untuk mempertahankan KI secara profesional, dengan pendanaan yang diberikan oleh negara.

“DPRD Provinsi Sumbar akan terus mensupport KI Sumbar ke depannya,” tegas Supardi.

Dukungan DPRD Provinsi Sumbar untuk KI Sumbar diharapkan dapat memunculkan paradigma baru terkait independensi dan profesionalisme lembaga ini.

Dengan adanya dukungan ini, diharapkan KI Sumbar dapat terus berperan sebagai wadah transparansi dan akuntabilitas publik, menjaga kebebasan informasi, dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat Sumatera Barat.

(HT)

Pos terkait