DPRD Padang Sidempuan Belajar dan Bahas Pertanggungjawaban Keuangan Perjalanan Dinas bersama Sekwan

TOPSUMBAR – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Raflis, SH, MM, Menerima Kunjungan DPRD Kota Padang Sidempuan, Kamis 25 Januari 2024.

Rombongan yang datang dari Komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara, disambut di ruang Khusus I Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan berkoordinasi dan berkonsultasi mengenai mekanisme pertanggungjawaban keuangan perjalanan dinas.

Bacaan Lainnya

Raflis menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Padang Sidempuan dan menekankan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku untuk menghindari pelanggaran hukum, khususnya terkait penggunaan keuangan dalam perjalanan dinas.

Sekwan Sumbar juga menjelaskan bahwa DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dianggap sebagai pemerintahan daerah dalam aturan undang-undang.

Oleh karena itu, penganggaran yang berkaitan dengan tahun jamak harus disepakati bersama dan mengacu pada berbagai aturan.

Selanjutnya, hal tersebut harus dikonsultasikan pada Kementerian Dalam Negeri.

Rombongan Komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan merespon positif penjelasan Raflis dan meminta panduan lebih lanjut dari DPRD Sumbar.

Mereka mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan dan berharap dapat menerima panduan berupa keputusan dan peraturan lain dari DPRD Sumbar untuk menjadi acuan dalam penyusunan anggaran di Kota Padang Sidempuan.

Diskusi berlangsung dengan suasana serius namun santai, yang diwarnai dengan candaan untuk meningkatkan keakraban antara tamu dan tuan rumah.

(HT)

Pos terkait