Tingkatkan Tugas dan Fungsi Bapemperda, DPRD Sumbar Terima Kunker DPRD Jambi

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi.

Pertemuan ini diadakan dalam rangka studi banding untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi Bapemperda.

Kegiatan berlangsung di ruang Badan Musyawarah gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat pada hari Senin, 11 Desember 2023.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan pembukaan, Ketua DPRD Sumatera Barat yang diwakili Anggota DPRD Sumbar, Budiman Dt Malano Garang menyambut hangat rombongan dari Provinsi Jambi.

“Kami sangat senang bisa berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam meningkatkan kualitas tugas Bapemperda. Semoga pertemuan ini dapat memberikan manfaat dan kontribusi positif untuk penyelenggaraan peraturan daerah di kedua provinsi,” ucapnya.

Acara ini menjadi wadah untuk saling bertukar informasi, terutama terkait peningkatan tugas dan fungsi Bapemperda.

Delegasi dari Provinsi Jambi berkesempatan mengenal lebih dalam proses perumusan peraturan daerah di DPRD Sumatera Barat serta memahami implementasi dan kendala yang mungkin dihadapi.

Rapat studi banding ini turut diisi dengan presentasi dari anggota Bapemperda Sumatera Barat, yang membagikan praktik terbaik dan strategi yang telah terbukti efektif dalam meningkatkan kinerja Bapemperda.

Pihak DPRD Jambi juga memiliki kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi aktif, menciptakan suasana tukar pikiran yang produktif.

Kunjungan ini sekaligus memperkuat kerja sama antar-DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi.

Kedua belah pihak diharapkan dapat saling mendukung dalam menghadapi tantangan dan mengoptimalkan peran Bapemperda dalam menyusun peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Setelah selesainya sesi pertemuan, delegasi dari Provinsi Jambi juga diajak untuk melihat langsung proses kerja Bapemperda Sumatera Barat.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi titik awal kerja sama yang lebih erat antar-DPRD kedua provinsi untuk mencapai peraturan daerah yang lebih baik dan responsif terhadap dinamika sosial di masing-masing daerah.

(HT)

Pos terkait