Anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Jorong Sikabau

TOPSUMBAR – Dalam upaya mendorong perlindungan dan pemberdayaan nelayan di wilayah Sumatera Barat, Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Syamsul Bahri, turut serta menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Sosialisasi ini berlangsung di Jorong Sikabau, Nagari Ranah Koto Tinggi, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Acara yang dihadiri oleh para nelayan setempat dan perwakilan masyarakat ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan perlindungan dan pemberdayaan nelayan benar-benar tersosialisasikan dengan baik dan diterapkan secara efektif di tingkat komunitas.

Bacaan Lainnya

Syamsul Bahri membuka sesi sosialisasi dengan menyampaikan komitmennya terhadap kesejahteraan nelayan.

“Nelayan merupakan tulang punggung perekonomian di banyak daerah, termasuk di Sumatera Barat. Melalui peraturan ini, kita berusaha meningkatkan kondisi dan kesejahteraan nelayan serta memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi dengan baik,” ucapnya.

Dalam penjelasannya, Syamsul Bahri menyoroti beberapa poin kunci dalam peraturan tersebut, termasuk aspek perlindungan sosial, penyediaan sarana dan prasarana, serta upaya pemberdayaan ekonomi bagi nelayan.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif nelayan dalam melibatkan diri dalam program-program yang ditawarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan pendapatan mereka.

Acara sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada pengenalan isi peraturan, tetapi juga menyediakan forum interaktif di mana nelayan dapat mengajukan pertanyaan, memberikan masukan, dan berbagi pengalaman.

“Partisipasi aktif kalian sangat berharga. Mari kita bangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat nelayan untuk mencapai tujuan bersama,” sambung Syamsul Bahri.

Warga Jorong Sikabau memberikan respons positif terhadap inisiatif sosialisasi ini. Mereka menyambut baik langkah-langkah pemerintah dalam meningkatkan kondisi nelayan dan memberikan perlindungan yang lebih baik.

“Kami berharap peraturan ini dapat memberikan dampak positif langsung bagi kehidupan kami sebagai nelayan di daerah ini,” ujar salah satu nelayan yang hadir.

Syamsul Bahri menutup acara dengan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melaksanakan peraturan ini dengan baik.

“Ini adalah langkah awal. Mari kita jalin kerjasama yang erat untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi nelayan kita dan mendukung perkembangan sektor perikanan di Sumatera Barat,” tandasnya seraya mengajak nelayan untuk terus terlibat dalam proses pembangunan dan perubahan positif di daerah mereka.

(HT)

Pos terkait