Ternyata Gampang! Syarat dan Cara Membuat Kartu Kredit BRI Online, Cek Bunga dan Biaya Penggunaannya

Ternyata Gampang! Syarat dan Cara Membuat Kartu Kredit BRI Online, Cek Bunga dan Biaya Penggunaannya
(Ilustrasi: Ternyata Gampang! Syarat dan Cara Membuat Kartu Kredit BRI Online, Cek Bunga dan Biaya Penggunaannya/Topsumbar.co.id)

Topsumbar – Belum punya Kartu Kredit BRI?  Cara membuat Kartu Kredit BRI secara online ternyata lebih gampang tanpa harus datang ke bank.

Kartu Kredit BRI adalah kartu kredit diterbitkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (persero), Tbk dengan limit mulai dari Rp 3.000.000 hingga Rp 999.999.999 yang bisa digunakan untuk pembayaran non-tunai.

Nah, dalam artikel ini terdapat informasi lengkap mengenai cara membuat Kartu Kredit BRI Online lengkap dengan bunga serta biaya penggunaannya.

Bacaan Lainnya

Persyaratan Pembuatan Kartu Kredit BRI

Sebelum membuat Kartu Kredit BRI, tentunya nasabah perlu mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan agar pengajuan berhasil.

Secara umum, berikut adalah kriteria nasabah yang dapat mengajukan pembuatan Kartu Kredit BRI:

1. Minimal berusia 21 tahun,
2. Penghasilan minimal Rp 3 juta/bulan,
3. Fotokopi KTP,
4. Fotokopi NPWP,
5. Fotokopi Slip Gaji yang telah dilegalisir.

Setelah mengetahui persyaratan tersebut, nasabah bisa mengajukannya dengan datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen yang disebutkan di atas.

Selain itu, pembuatan Kartu Kredit BRI secara online bisa diajukan dengan langkah-langkah berikut ini. (DANA Kaget)

Cara Membuat Kartu Kredit BRI Online

Berikut adalah langkah-langkah membuat Kartu Kredit BRI secara online:

  • Buka situs https://kartukredit.bri.co.id/apply
  • Klik tombol “Apply Sekarang”
  • Pilih salah satu jenis kartu kredit yang diinginkan.
  • Setelah menentukan jenis kartu kredit BRI, klik “Apply Kartu”.
  • Siapkan data-data yang dibutuhkan, seperti KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Lalu, klik “Lanjutkan”
  • Baca dan pahami “Syarat dan Ketentuan” untuk pembuatan kartu kredit BRI secara online.
  • Selanjutnya, pilih “Mulai Mengisi” dan lengkapi formulir dengan mengisikan informasi yang dibutuhkan.
  • Tanda tangani form secara digital.

Pos terkait