Pencabulan Keji di Padang, Ayah Cabuli Dua Anaknya, Terungkap dari Pengakuan Korban

TOPSUMBAR – Seorang Ayah di Padang tega mencabuli dua anak kandungnya. Pelaku, berinisial F (45), merupakan warga Kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung. Ia berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kediamannya saat sedang tidur nyenyak.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengungkapkan bahwa polisi berhasil mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum berhasil menangkap pelaku pada Selasa malam 7 November 2023.

Menurut keterangan pelaku, ia telah melakukan perbuatan keji ini sejak tahun 2019. Aksi cabulnya terbongkar setelah Ibu kandung korban mendapat informasi dari kedua anaknya.

Bacaan Lainnya

Korban, yang masing-masing berusia 14 tahun dan 18 tahun, mengakui bahwa mereka telah menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri.

Ipda Yanti Delfina juga menyampaikan bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Motif pelaku diduga terkait dengan kepergian istri yang telah menikah lagi.

Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Unit PPA Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban-korban yang terlibat.

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait