DPRD Sumbar Raih Sukses, 8 Ranperda Disahkan, Menandai Peningkatan Produktivitas Tahun 2023

TOPSUMBAR – Selama tahun 2023, DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menorehkan sejumlah prestasi dalam meningkatkan produktivitas kinerjanya.

Salah satu pencapaian yang patut dicatat adalah berhasil merumuskan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk 4 Ranperda Inisiatif, 1 Ranperda usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan 3 Peraturan Daerah (Perda) Komulatif Terbuka. Dari 8 Ranperda tersebut, 6 telah resmi menjadi Perda.

Prestasi ini diumumkan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, SH.MM, dalam rapat tim Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di ruang Kerja Sub Bagian Humas, Publikasi, Protokol, dan Perpustakaan Set.DPRD Sumbar, pada Senin (27/11/2023).

Bacaan Lainnya

Zardi Syahrir menjelaskan bahwa dari 4 Ranperda Inisiatif, 2 di antaranya berasal dari Komisi II, dengan masing-masing 1 dari Komisi I dan IV.

Beberapa di antaranya mencakup Perda Nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan Sumatera Barat, Ranperda Perhutanan Sosial, Ranperda Tanah Ulayat, dan Perda Nomor 4 tahun 2023 tentang Penanggulangan Kebencanaan.

“Ranperda Tanah Ulayat dan Ranperda Perhutanan Sosial telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar dan saat ini sedang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, menunggu nomor registrasi,” ujar Zardi.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Sumbar telah menetapkan 4 Perda usulan Pemprov, seperti Perda Ekonomi Kreatif, dan 3 Perda komulatif terbuka, seperti Perda Pertanggungjawaban APBD 2022, Perda Perubahan APBD 2023, dan Perda APBD 2024.

Ia menambahkan bahwa produktivitas dengan menghasilkan 8 Perda dan peraturan perundang-undangan ini merupakan bagian integral dari peningkatan kinerja DPRD Sumbar, yang mana tahun 2023 menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya menghasilkan 3 perda komulatif terbuka.

Menanggapi tahun 2024, Zardi juga mengungkapkan bahwa DPRD Sumbar telah merencanakan pembentukan 9 Ranperda baru (5 ranperda dari pemerintah daerah dan 4 ranperda inisiatif DPRD), serta 6 Ranperda yang merupakan kelanjutan dari propemperda tahun 2023.

Ia juga menjelaskan bahwa keenam Ranperda tersebut melibatkan berbagai aspek, seperti Pengelolaan Sampah, Perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada perseroan terbatas, Perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah, Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum, Penyelenggaraan Penyiaran di daerah, dan Mutu Pelayanan Kesehatan.

Zardi juga merinci bahwa pada tahun 2023, DPRD Sumbar berhasil meraih sejumlah prestasi, seperti Juara 1 keterbukaan informasi publik OPD 2023, Juara 4 Inovasi 2023, dan masuk dalam 10 besar Tinarbuka 2023. Selain itu, terjadi peningkatan fasilitasi kunjungan tamu dari DPRD provinsi dan kabupaten tetangga, mahasiswa, siswa, pelajar, dan masyarakat umum lainnya. Terdapat juga penambahan 5 inovasi baru, termasuk kerjasama dengan Perpustakaan Nasional.

“Tim Kreatifitas PPID Set. DPRD Sumbar mendapat arahan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD Sumbar dengan menyampaikan laporan aktivitas kinerja selama tahun 2023, berupa data informasi yang akurat sesuai peran, fungsi, dan pelayanan fasilitasi di sekretariat DPRD Sumbar kepada publik dan masyarakat secara menyeluruh. Diharapkan data informasi pelaporan produktivitas kinerja DPRD Sumbar dapat disampaikan kepada publik pertengahan Desember 2023,” pungkasnya.

Rapat tim PPID ini merupakan bagian dari kegiatan evaluasi dan monitoring penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di DPRD Sumbar.

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait