Belasan Kendaraan Roda Dua Knalpot Brong Terjaring Razia di Padang Panjang

TOPSUMBAR –  Belasan kenderaan roda dua berknalpot brong terjaring razia di kota Padang Panjang pada Minggu (12/11/2023) dini hari.

Razia kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau biasa di sebut knalpot racing itu dilaksanakan oleh satuan lalu lintas polres Padang Panjang.

Razia digelar Minggu dini hari dimulai pukul 02.00 WIB hingga selesai.

Kasat Lantas polres Padang Panjang AKP Aldy Lazzuardy mengatakan dalam kegiatan razia tersebut sebanyak 16 unit kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong terjaring.

“Ya kami melakukan razia dengan hunting sistem pukul 02:00 WIB dinihari karena pada jam tersebut sangat rawan aksi balap liar di pusat kota,” kata Kasat Lantas dalam keterangan pers tertulis dibagikan Paur Humas polres Padang Panjang Bripka Ciputra.

“Hal ini kerap menjadi pengaduan masyarakat kepada kami karena mengganggu istirahat masyarakat,” sambungnya melanjutkan.

Dilain sisi sebut Kasat Lantas, aksi balapan liar ini juga akan berpotensi sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan lainnya terutama yang melintas di kawasan pusat kota

“Untuk kendaraan yang terjaring razia kami melakukan penindakan berupa tilang dengan menyita kendaraan sampai tanggal sidang yang di tentukan lebih kurang dua atau tiga minggu ke depan, dan kami akan menyita knalpot brong tersebut untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, sebelum melakukan penindakan, pihaknya telah memberikan edukasi ke sekolah-sekolah dan kepada masyarakat di kota Padang Panjang untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas melalui media sosial, radio, dan secara dialogis kepada masyarakat.

“Dengan tindakan ini kami harapkan akan menjadi efek jera bagi para pengguna kendaraan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan balapan liar,” pungkasnya.

(AL)

Pos terkait