Pemko Padang Panjang Ajak Partisipasi Warga Susun RPJPD, Bisa Melalui Tautan Online

TOPSUMBAR – Pemerintah kota Padang Panjang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Hal ini dilakukan dikarenakan hampir berakhirnya RPJPD  2005-2025. Sesuai aturan, RPJPD disusun 20 tahun sekali. RPJPD merupakan acuan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Bappeda kota Padang Panjang Rusdianto dikutip dari siaran pers Kominfo Padang Panjang, Jumat (20/10/2023) mengatakan, pihaknya kini sedang  melakukan identifikasi, menghimpun berbagai masalah serta isu strategis pembangunan Kota Padang Panjang dari berbagai unsur.

“Tujuannya sebagai bahan masukan dalam penyusunan RPJPD 2025-2045. Warga Kota Padang Panjang bisa berpartisipasi memberikan masukan dan saran lewat tautan online bit.ly/padangpanjang2045,” kata Rusdianto.

Disebutkannya, masukan tersebut diperlukan agar RPJPD tepat sasaran. Adapun semua informasi yang disampaikan warga di link itu dijaga kerahasiaannya. Pengisian kuesioner sampai dengan 31 Oktober ini.

Penyusunan RPJPD, sebut Rusdianto ada delapan hingga sembilan tahapan lagi.

“Targetnya, pada 2023 sudah terdapat rancangan awal. Dilanjutkan dengan konsultasi publik melibatkan seluruh stakeholder. Kita berharap pada 2024, RPJPD tersebut bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah,” tutupnya.

(AL)

Pos terkait