Orang Minang Pendiri UGM ini Pernah Menjabat Sebagai Presiden RI, Namun Tidak Diakui, Kenapa?

Orang Minang Pendiri UGM ini Pernah Menjabat Sebagai Presiden RI, Namun Tidak Diakui, Kenapa?. (Foto : Dok. Istimewa)
Orang Minang Pendiri UGM ini Pernah Menjabat Sebagai Presiden RI, Namun Tidak Diakui, Kenapa?. (Foto : Dok. Istimewa)

Masa Kemerdekaan dan Kontribusi Nasional

Setelah kembali ke Indonesia pada tahun 1939, Assaat memulai praktik sebagai advokat.

Kemudian, ia terlibat dalam berbagai peran penting di pemerintahan, termasuk dalam Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

BACA JUGA : Hirotada Honjyo, Ungkap Misteri Megalabirin 1.400 Meter di Sebuah Kota Kecil Sumatra Barat

Bacaan Lainnya

Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II pada tahun 1948 dan menangkap para pemimpin nasional, Assaat memegang peran kunci dalam pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta.

Pasca Konferensi Meja Bundar pada Desember 1949, ia diberi amanah untuk menjadi Acting (Pelaksana Tugas) Presiden Republik Indonesia di Yogyakarta hingga Agustus 1950.

Selama menjabat, Assaat dikenal karena kerendahannya dan kontribusi signifikannya dalam mendirikan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.

Kehidupan Setelah Masa Jabatan dan Kontribusi Terlupakan

Meski berkontribusi besar bagi negara, Assaat sering terabaikan dalam catatan sejarah Indonesia.

Ia menentang pendekatan Demokrasi Terpimpin oleh Presiden Soekarno, yang membuatnya merasa terancam dan perlu mengasingkan diri.

Namun, tak dapat dipungkiri, keberadaan Assaat dalam sejarah Indonesia adalah bukti dari semangat perjuangan dan dedikasi seseorang bagi bangsa dan negaranya.

meskipun seringkali tidak mendapatkan pengakuan yang layak.

Sebagai bangsa, kita harus mengingat dan menghargai jasa-jasa pahlawan seperti Mr. Assaat.

(Fiyu)

Pos terkait