Munculnya Sumatera Tengah, Apa yang Terjadi Setelah Pemekaran?

Munculnya Sumatera Tengah, Apa yang Terjadi Setelah Pemekaran?
Munculnya Sumatera Tengah, Apa yang Terjadi Setelah Pemekaran?

Bupati Bungo, Jambi Bapak Mashuri memberikan respon positif terkait rencana pemekaran ini, berharap wacana ini dapat memberikan perubahan yang memajukan daerahnya.

Berbeda dengan Mardianto Manan, salah seorang Anggota DPRD Riau ini menolak pemekaran karena menganggap wacana ini berpotensi merubah sejarah yang ada. dan masyarakat seakan memberikan lampu merah terait wacana tersebut.

Bupati Kuantan Singingi, Suhadirman Amby beranggapan pembentukan provinsi ini merupakan gagasan besar, yang mana tidak mungkin baginya untuk mengambil keputusan secara sepihak, tanpa melibatkan masyarakat Kuantan Singingi.

Bacaan Lainnya

Kelebihan dan Kekurangan Pemekaran Provinsi Sumatera Tengah

Pemekaran dan penggabungan provinsi di Indonesia sejatinya sudah pernah dilakukan sejak masa orde lama, dimulai dari tahun 1959 hingga saat ini. Berkaca dari rekam jejak sejarah Indonesia diketahui bahwa sebagian besar provinsi mengalami perkembangan yang signifikan dibandingkan saat masih bagian dari wilayah induk provinsi masing-masing.

Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Gorontalo, Papua Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung dan Provinsi Kalimantan Utara, merupakan Provinsi yang berhasil berkembang setelah pemekaran wilayah.

Dilansir dari situs resmi Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menyatakan bahwa sebagian besar provinsi yang dikembangkan sebelumnya telah mengalami perkembangan yang baik.

Banten dan Maluku Utara sempat dikabarkan gagal berkembang setelah dilakukan pemekaran daerah, dikarenakan faktor kepemimpinan yang tidak jujur.

Provinsi baru ini relatif mudah berhasil dikarenakan faktor SDM di tingkat provinsi lebih baik apabila dibandingkan dengan di kabupaten.

Selain itu, kemudahan akses pelayanan publik akan lebih memadai setelah dilakukannya pemekaran wilayah.

Namun juga pernah tercatat sebesar 78 persen daerah otonom baru gagal, sejak 1999 terdapat 220 daerah otonom baru, delapan diantaranya Provinsi yang lain kabupaten Kota.

Potensi Provinsi Sumatera Tengah

Kajian ini dihasilkan dari Katalog Dalam Terbitan (KDT) Indeks Daya Saing Daerah 2022, cetakan pertama februari 2023. Ditulis oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi, dengan pengukuran, indeks daya saing daerah dan Global Competitiveness Index.

Pos terkait