Terduga Pelaku Pembacokan di Malalo Ditangkap di Bekasi, Kasatreskrim Polres Padang Panjang: Motifnya Sakit Hati

Topsumbar – Terduga pelaku pembacokan yang terjadi di Jorong Baiang, Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar (Wilayah hukum Polres Padang Panjang, red) bulan April  2023 lalu berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal membenarkan penangkapan terduga pelaku.

“Terduga pelaku pembacokan inisial HI (26) berhasil ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 8 Juni 2023,” ujar Istiklal melalui keterangan tertulis dirilis Paur Humas Polres Padang Panjang, Bripka Ciputra.

Bacaan Lainnya

Istiklal menerangkan motif terduga pelaku HI yang berdomisili di Bogor, saat itu sedang pulang kampung dan kumpul dengan saudara dan teman-temannya di sebelah rumah nenek terduga pelaku.

“Terduga pelaku sakit hati karena di ejek oleh saudaranya karena telah memakan ayam geprek milik saudaranya. Tak terima di ejek, HI pergi ke rumah neneknya mengambil celurit dan membacokkan ke arah saudaranya, namun tidak kena, hal ini sontak membuat teman-temannya terkejut dan berlarian,” terang Istiklal.

Lanjut dituturkan Istiklal, salah seorang temannya inisial MI mencoba melerai. Tak terima di lerai, HI membacokkan celurit tersebut dan mengenai punggung MI.

“Akibatnya MI mengalami luka bacok sebanyak tiga bagian, yaitu dua bagian di punggung dan satu di paha  sehingga korban mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis,” tutur Istiklal.

“Saat itu terduga pelaku langsung melarikan diri,” sambungnya.

Selanjutnya, imbuh Istiklal dari hasil penyelidikan didapat informasi tentang keberadan terduga pelaku.

“Dan akhirnya HI pria pengangguran ini berhasil di tangkap di daerah Bekasi Jawa Barat pada Kamis tanggal 8 juni 2023. Terhadap terduga pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tutup Istiklal.

(AL)

Pos terkait