Sepanjang 2022, Polda Riau Dan Jajaran Gulung 228 Tersangka Dari 145 Kasus Perjudian

Pekanbaru | Topsumbar – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Polres jajaran telah meringkus minimal 228 orang yang berkenaan masalah perjudian. Bahkan hanya didalam sepekan belakangan, 78 tersangka digulung beserta sejumlah barang bukti berwujud uang, mesin permainan, kartu sampai perjudian online.

228 tersangka ini dibekuk berasal dari keseluruhan 145 masalah yang ditangani kepolisian di Riau selama Januari sampai pertengahan Agustus 2022. Sedangkan didalam sepekan belakangan, 78 orang diantaranya turut diciduk, di mana satu diantaranya wanita. Kasus mereka kini sedang ditangani pihak berwajib.

“Ini bentuk prinsip Polda Riau dan seluruh jajaran sampai di Polres, bahwa tidak tersedia area dan area untuk seluruh bentuk perjudian. Kapolda Riau Irjen Iqbal meyakinkan seluruh jajaran supaya atensi pada masalah masalah judi ini,” tegas Kabid Humas Kombes Sunarto didalam jumpa persnya Jumat (19/8/2022), didampingi Direktur Reskrimum Kombes Asep Darmawan dan para Kasat Reskrim jajaran Polda Riau.

Bacaan Lainnya

Selain mengambil barang bukti berwujud mesin ketangkasan, kartu dan lain sebagainya yang berkenaan dengan perjudian, aparat terhitung mengambil duit tunai yang digunakan senilai Rp 75,1 juta.

Kombes Sunarto merincikan, berasal dari masalah yang diproses tersebut, enam diantaranya diungkap oleh Polda Riau lewat Direktorat Reskrimum, Polres Meranti empat kasus, Pelalawan lima kasus, Siak dan Kuansing sebanyak enam kasus, Dumai tersedia 11 kasus, Polresta Pekanbaru dan Inhil masing-masing 12 kasus.

Kemudian Polres Rohil dan Inhu masing-masingnya sebanyak 13 kasus, Polres Kampar tersedia 16 kasus, Bengkalis sebanyak 19 masalah dan tertinggi pengungkapannya Polres Rohul dengan 22 masalah perjudian.

Dari keseluruhan masalah yang ditangani, 68 masalah diantaranya didalam proses penyidikan, 1 masalah langkah I, 58 masalah telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan 29 masalah telah diserahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU (Tahap II).

Kabid Humas Polda Riau meyakinkan, penindakan pada perjudian tak dapat berhenti.

“Tentu, sesuai perintah papa Kapolda Riau bahwa penindakan terus dikerjakan dan tidak tersedia area dan area bagi perjudian didalam bentuk apapun. Ini prinsip kita,” lagi Kombes Sunarto.

Pihaknya mengajak seluruh elemen untuk bergandeng tangan, bersinergi menghindar dan memberantas penyakit penduduk tersebut.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, instansi tradisi dan semuanya. Mari kita rapatkan barisan untuk membentengi keluarga dan warga kita supaya tidak terjerumus didalam perjudian, seluruh agama terhitung melarang,” tuturnya.

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan meyakinkan, judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) ketangkasan terhitung menjadi sasaran. Hanya saja kendala didalam pembuktian lantaran penukaran duit disamarkan para pelaku sedemikian rupa.

“Ini menjadi kendala, tetapi kita selalu dapat tindak apabila tersedia bukti,” ucap Kombes Asep.

(Yos)

 

Dapatkan update berita pilihan seputar Sumatera Barat hari ini dari Topsumbar.co.id. Mari bergabung di Grup Whatsapp “TOPSUMBAR|Media Online”, caranya klik link https://chat.whatsapp.com/HIjz25fqv3j6AguRPbSoeT, kemudian join. Anda harus install aplikasi Whatsapp terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait