Aksi Babinsa Jongkong Menekan Penyebaran COVID-19 Bagikan Masker Ke Warga

Terlihat aksi Babinsa 1206-09/Jongkong Sertu Sumadi membagikan masker kepada Warga Upaya dalam memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 dan memberikan himbauan ,Teguran tentang penerapan protokol kesehatan di Desa Martadana Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Selasa, (15/06/2021).

Pandemi COVID-19 yang masih mengundang Dunia sampai ke Indonesia bahkan Kapuas Hulu menjadi perhatian Pemerintah Indonesia dalam mencegah penyebaran COVID-19 sampai dengan sekarang.

Kepala Desa Martadana M.Yamin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Babinsa 1206-09/ Jongkong ,Dalam Penerapan protokol kesehatan di Desa Martadana selalu mengalahkan dan bersama sama kami.Masyarakat Desa Martadana yang tinggal di lintas Selatan jalan Pengkadan juga sering menjadi tempat persinggahan dari pengguna Jalan Raya memang sangat rentan akan adanya penyebaran COVID-19.”Satgas COVID -19 Desa Martadan terbagi akan 3 (tiga )Dusun dan 5 (lima) RT sampai sekarang terus aktip dalam penegakan protokol kesehatan, Kata “M.Yamin Kades Martadana.

Babinsa 1206-09/Jongkong Sertu Sumadi dengan sektor wilayah binaan Desa Martadana Kecamatan Pengkadan menggatakan ,Untuk masyarakat Desa Martadana pada umumnya sudah mulai mentaati kepatuhan tentang Protokol kesehatan yang menjadi kendala terdadang pendatang baik para super taksi ,Super Trak dan pengendara yang singgah di warung kopi dan rumah makan.

Di lanjutkan oleh Sertu Sumadi “Ia selalu mengingatkan dan mengajak warga dan pendatang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di massa pandemi COVID-19 demi keselamatan kita bersama.Bagi pemilik warkop dan rumah makan juga harus mengingatkan bagi pengunjung untuk tatap menggunakan masker dan menjaga jarak,”Tutur Sertu Sumadi Babinsa Jongkong.

Di Tegaskan oleh Pelda DidiknRitono “Maksimalkan setiap Desa yang telah di bentuk Satgas COVID-19 tingkat Desa dan Posko COVID-19 di tingkat RT dalam menekan penyebaran COVID-19,Ucap”Pelda Didik Riyono Danrim 1206-09/Jongkong. (Erk/1206)

Pos terkait