Pemkab Solok Sukses Tangani Kasus Covid-19 Di Wilayah dan Siap Menuju New Normal

Update data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok sampai pada hari Kamis tanggal (11/06/2020), yang di data oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Solok dan disampaikan oleh Juru bicara Covid-19, sekaligus yang menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Solok (Syofiar Syam, S.Sos, M.Si).

Dinas Kesehatan melalui Juru bicara Covid-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam menyampaikan bahwa data kasus Covid-19 dikabupaten Solok pada hari ini terdiri dari pasien Positif virus Corona sebanyak 8 (delapan) orang. Selanjutnya jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 7 (tujuh) orang, Pasien Dalam Pantauan (PDP) dirawat sebanyak 1 (satu) orang dan PDP isolasi mandiri sebanyak 1 (satu) orang dan pelaksanaan tes swab sudah dilakukan terhadap 322 orang.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan melalui jubir Covid-19 Kabupaten Solok menyampaikan kasus PDP Covid-19 yang dirawat, ialah :

Bacaan Lainnya
  1. Perempuan, umur 65 tahun, alamat Nagari Kampung Batu Dalam Kecamatan Danau Kembar, yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka dari tanggal 10 juni 2020.

Kemudian PDP isolasi mandiri, ialah :

  1. Perempuan, umur 39 tahun alamat Nagari Alahan panjang, yang bersangkutan pulang paksa dari RS Siti Rahmah, telah dilakukan pengambilan swab oleh Dinkes pada tanggal 10 juni 2020.

Kemudian disampaikan juga bahwa sampai sekarang total warga Kabupaten Solok yang Positif Covid-19, tidak ada perubahan, masih tetap sebanyak 8 (delapan) orang, yang terdiri dari meninggal 2 (dua) orang dan yang sembuh 6 (enam) orang, Adapun rinciannya sebagai berikut :

Pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia terdiri dari :

  1. Laki-laki, 77 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, yang bersangkutan telah meninggal dunia pada tanggal 21 April 2020.
  2. Laki-laki, umur 69 tahun, alamat Nagari Koto Baru, yang bersangkutan juga telah meninggal dunia di RSUD Arosuka pada tanggal 14 Mei 2020.

Selanjutny Dinkes, melalui Syofiar Syam juga menerangkan pasien positif Covid-19 yang sembuh di Kabupaten Solok :

  1. Perempuan, 35 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (anak), dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
  2. Laki-laki, 41 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (menantu) dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
  3. Laki-laki, 3 tahun, alamat Nagari surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tgl 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
  4. Perempuan, umur 49 tahun, alamat Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Di atas, riwayat perjalanan ke RSUD Padang panjang pada tanggal 23 April 2020, dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali, pada tanggal 13 Mei 2020 dan 22 Mei 2020.
  5. Laki-laki, umur 44 tahun, alamat Nagari Koto baru, yang bersangkutan kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solok a/n BAH, dinyatakan sembuh pada tanggal 05 Juni 2020 setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 (dua) kali dengan hasil negatif.
  6. Perempuan, umur 52 tahun, alamat Nagari Surian, kontak erat dengan pasien Positif an. Syarifudin (istri), dinyatakan sembuh pada tanggal 09 Juni 2020, setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 (dua) kali dengan hasil negatif.

“Kemudian untuk pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tenaga medis Covid-19 kabupaten Solok, untuk rapid test sebanyak 71 orang dan swab test sebanyak 322 orang,” tambahnya.

Seterusnya Syofiar Syam juga menyampaikan bahwa saat ini kita berada pada kondisi menuju Era Baru sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera barat No. 180-378-2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (New Normal) di Provinsi Sumatera Barat, khususnya di daerah Kabupaten Solok.

“Untuk pelaksanaan New Normal di Kabupaten Solok kita berpedoman pada PerBup No. 25 Tahun 2020, tanggal 03 Juni 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam rangka penanganan dan antisipasi Covid-19 di Kabupaten Solok dan juga sudah dilengkapi dengan Petunjuk Pelaksanaannya dalam bentuk Instruksi Bupati Solok,” jelasnya.

Untuk itu, Dinkes Kabupaten Solok dan Jubir Covid-19 Syofiar Syam mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk selalu mematuhi dan melakukan protokol Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan serta aktivitas sehari-hari, dengan cara :

  1. Selalu pakai masker saat keluar rumah.
  2. Jaga jarak dan hindari kerumunan, minimal 1 (satu) meter.
  3. Jaga kebersihan tangan, dengan cara sering cuci dengan sabun dan air bersih yang mengalir.
  4. Terapkan etika batuk dan bersin, dengan cara menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam atau tisu.
  5. Terakhir, jaga kesehatan dengan cara berjemur sinar matahari pagi, konsumsi makanan bergizi dan seimbang serta lakukan olahraga ringan, tutupnya.

(Andar MK)

Pos terkait