Pemkab Solok Gelar Rapat Diskusi Politik Dengan KPU Serta Bawaslu, Terkait Pilkada 2020

Pemerintah Kabupaten Solok menggelar rapat Forum diskusi politik dalam rangka pembahasan persiapan Pilkada serentak tahun 2020 di Kab. Solok, yang bertempat di rumah Dinas Bupati Solok Arosuka (Guest House), pada hari Selasa, (09/06/2020).

Pada gelaran rapat forum diskusi politik tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE, MM) dan Sekretaris Daerah (H. Aswirman, SE, MM) serta Forkopimda Kab. Solok, kemudian hadir juga Ketua KPU Kab. Solok (Ir. Gadis, M.Si) dan Ketua Bawaslu Kab. Solok (Afry Memory, SE) serta anggota forum diskusi politik Kabupaten Solok.

Pada kesempatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya Mengucapkan selamat bertugas kembali kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini.

Bacaan Lainnya

“Karena Kabupaten Solok akan melaksanakan Pemilu serentak pada tanggal 09 Desember 2020,” jelasnya.

Bupati berharap, semoga KPU dan Bawaslu bekerja lebih baik lagi demi kelancaran Pilkada di Kabupaten Solok nanti dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Semua kita harus fokus dan teliti dalam melaksanakan proses pilkada walaupun dalam masa pandemi Covid-19 dan menyemangatkan masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada termasuk dalam memberikan hak suaranya,” ingat Bupati.

“Pemerintah berharap segala pemangku kepentingan dan unsur terkait agar dapat mengajak masyarakat ke TPS, bukan mengajak atau mempengaruhi masyarakat untuk memilih kandidat sesuai dengan pilihan masyarakat itu sendiri dan kepada petugas yang bersangkutan agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kemudian Bupati juga mengingatkan agar Data pemilih perlu divalidasi lagi, untuk itu harus ada kerja sama antara KPU dengan Disdukcapil Kabupaten Solok.

“Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral tidak boleh berpihak kepada salah satu calon atau kandidat yang ikut bertarung dalam Pilkada nanti,” tambahnya.

“Untuk itu diminta kepada KPU untuk melakukan koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah dan Bawaslu terutama kantor Kesbangpol, agar pilkada mendatang berjalan dengan sukses aman dan lancar,” tegasnya.

Dalam Pilkada nanti, keberhasilan dan kualitas pelaksanaan pilkada akan bergantung dengan tingkat keikutsertaan masyarakat dalam memberikan hak suaranya di TPS.

Selanjutnya Bupati juga berharap kepada mesin partai atau partai politik agar berkampanye sesuai dengan prosedur dan tidak menjatuhkan lawan politiknya, dan berpesan agar seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada nanti agar segera melaporkan setiap masalah maupun hambatan yang ada di lapangan saat proses pilkada serentak tahun 2020 ini.

Kemudian Ketua KPU (Ir. Gadis, M.Si) menjelaskan bahwa semua Instansi terkait sepakat untuk melaksanakan pilkada di tengah pandemi Covid-19, namun harus sesuai dengan arahan KPU pusat dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Dalam Pengadaan logistik harus dilaksanakan untuk mencek langsung kualitas surat suara yang digunakan dalam Pilkada serentak tahun 2020 ini,” jelasnya.

“Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dikontrol dan diminimalisir demi menghindari kerumunan banyak orang, ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat pemilihan nanti,” tambahnya.

Kemudian Rapid test untuk KPU, PPK, Sekretariat KPU, PPDP, KPPS akan kita lakukan demi menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan pelaksanaan pilkada nanti, terang Ir Gadis, M.Si.

Terakhir ketua KPU Kabupaten Solok (Ir. Gadis, M.Si) berharap agar APD yang akan diterima dapat langsung berupa barang agar dapat langsung di distribusikan.

Beriringan dengan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok (Afry Memory, SE) menyarankan, agar banyak melakukan persiapan dalam melaksanakan tahapan-tahapan pilkada serentak tahun 2020 agar berjalan sukses, karena untuk tahapan pilkada serentak tahun 2020 dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 ini.

“Persiapan yang dilakukan oleh Bawaslu adalah melakukan struktur anggaran sesuai dengan NPHD yaitu 6,5 milyar rupiah,” jelasnya.

“Untuk tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap kecurangan yang akan terjadi pada pilkada serentak tahun ini,” tambahnya.

Terakhir Ketua Bawaslu Kabupaten Solok (Afry Memory, SE) berharap kepada semua forkopimda di Kabupaten Solok untuk siap membantu, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan pilkada tahun 2020 agar berjalan lancar, aman dan sukses dan tetap mempedomani protokol kesehatan Covid-19.

(Andar MK)

Pos terkait