H. Gusmal : “New Normal Akan Dibasiskan di Tingkat Kecamatan dan Nagari”

Pemkab Solok menggelar rapat sosialisasi dan penyempurnaan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman pelaksanaan pola hidup baru dalam rangka antisipasi dan penanganan Covid-19 di daerah-daerah yang ada di Kabupaten Solok pada hari Senin, (01/06/2020), bertempat di Rumah Dinas Bupati Solok Arosuka (Guest House).

Dalam gelaran rapat sosialisasi dan penyempurnaan draft Perbup tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Sekretaris Daerah Aswirman, SE, MM serta Asisten I Edisar, turut hadir juga Asisten II Medison, dan Asisten III Sony Sondra serta Kamenag Alizar Chan, kemudian dihadiri juga oleh seluruh SKPD terkait di lingkup Pemkab Solok.

Pada kesempatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengatakan bahwa rapat ini adalah dalam rangka penyempurnaan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman pelaksanaan pola hidup baru dalam rangka antisipasi dan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Solok, dan dalam pembuatannya harus jelas dan mudah dimengerti serta Kalimat-kalimatnya mudah dipahami, untuk itu pada kesempatan ini kita minta masukan dari berbagai SKPD dalam penyempurnaan Perbup tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dan, untuk masing-masing SKPD yang akan membuat instruksi Bupati, minimal tanggal 07 Juni 2020 semua instruksi sudah keluar,” tambahnya.

“Sejak sekarang kita sudah mulai, menyempurnakan Perbup, dan apa yang sudah kita kerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kemudian Bupati juga mengatakan bahwa setelah nantinya kita adakan pertemuan dengan wali nagari, pemuka agama, pengelola rumah makan dan restoran, pelaku pendidikan serta pelaksana kegiatan sosial lainnya nanti kita sudah sepakat dan siap melaksanakan new normal di daerah Kabupaten Solok.

“Pada tanggal 07 Juni 2020 ini Perbup sudah harus siap dan kita sempurnakan. Bahwa tatanan kehidupan baru itu harus produktif dan aman dengan memakai protokoler kesehatan,” tuturnya.

Terakhir Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menjelaskan bahwa new normal yang akan dilaksanakan ini kita basiskan di kecamatan dan di nagari. Artinya pengawasan dari camat dan wali nagari akan semakin ketat dan kita tingkat kabupaten akan memberikan dorongan, motivasi dan monitoring aktivitas masyarakat.

(Andar MK)

Pos terkait