Bupati Solok Minta Masyarakat Untuk Disiplin dan Patuh Pada Aturan

Pada hari Kamis, (04/06/2020) yang bertempat di Ruangan Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok, Dinas Kesehatan dan jajarannya mengadakan rapat sosialisasi dengan kepala daerah dalam rangka menuju Pola Hidup Baru (New Normal) guna untuk antisipasi dan penanganan Covid-19 di daerah Kabupaten Solok. 

Pada acara sosialisasi tersebut dihadiri langsung Bupati Solok (H. Gusmal, SE, MM) dan Wakil Bupati (Yulfadri Nurdin, SH) serta Askoor Bidang Eksbangkesra (Medison, S.Sos, M.Si), turut hadir juga Kadis Kesehatan (dr. Marzetty Marwazi) dan Forkompinda Kab. Solok, kemudian diikuti juga oleh Kepala Puskesmas se-Kab Solok dan pengurus organisasi profesi se-Kabupaten Solok serta Kepala SKPD terkait di lingkup Pemkab Solok.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehata Kabupaten Solok dr. Mazety Marwazi menjelaskan bahwa ada 4 (empat) indikator yang kita nilai dari segi kesehatan agar bisa keluar dari PSBB menuju tatanan kehidupan baru (New Normal) di Kabupaten Solok yaitu :
a. Kasus penderita positif selama 14 hari ke belakang.
b. Jumlah ODP dan PDP.
c. Jumlah kematian yang dimakamkan dengan protokol Covid-19.
d. Penularan langsung kepada petugas kesehatan.

Bacaan Lainnya

Yang kesemuanya itu setelah kita lakukan penilaian cenderung menurun di daerah Kabupaten Solok.

“Kemudian dari hasil swab, dimana suatu daerah dikatakan baru boleh melaksanakan tatanan kehidupan baru (New Normal) apabila kasus swabnya positif kurang dari 5% dan di Kabupaten Solok berada di posisi 2,6%, Untuk itu Kabupaten Solok sudah memenuhi kriteria untuk menuju tatanan kehidupan baru (New Normal),” jelasnya.

Dr. Marzety Marwazi juga menerangkan untuk sebaran peta kondisi terakhir Kabupaten Solok dapat dibagai menjadi tiga zona yaitu :
1. Zona Hijau meliputi Kecamatan Tigo Lurah, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dan Kecamatan Lembang Jaya
2. Zona Kuning meliputi Kacamatan Junjuang Siriah, X Koto Singkarak, Gunung Talang, Bukit Sundi, Danau Kembar, Payung Sekaki dan Lembah Gumanti serta Hiliran Gumanti.
3. Zona Merah meliputi Kecamatan Kubung dan X Koto Diatas serta Pantai Cermin.

Evaluasi data Covid-19 dalam menyonsong tatanan kehidupan baru (New Normal) di Kabupaten Solok terdiri dari :
1. Terjadinya penurunan ODP dan PDP di Kabupaten Solok.
2. Tidak terjadi penambahan kasus konfirmasi baru.
3. Untuk kasus kematian menurun dan pasien sembuh meningkat di Kabupaten Solok.
4. Untuk tracking kasus dilakukan secara maksimal dengan SDM dan alat tes yang memadai.
5. Terakhir untuk kesiapan SDM dan Sarpras.

Terakhir dr. Marzety Marwazi juga menjelaskan bahwa untuk semua tenaga ATLM di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten solok sudah mengikuti pelatihan pengambilan sampel untuk tes swab PCR.

Beriringan dengan itu Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengatakan bahwa Kabupaten Solok adalah salah satu dari 16 kabupaten/kota di Sumbar yang akan lepas dari PSBB menuju tatanan kehidupan baru (New Normal) sementara tiga daerah lain masih akan memperpanjang PSBB diantaranya Kota Padang, Padang Pariaman dan Mentawai.

“Untuk itu, Kabupaten Solok harus mempersiapkan semuanya, termasuk dari kesiapan dari segi Kesehatan karena tantangan new normal ini akan lebih berat dari PSBB,” jelasnya.

Kemudian Bupati juga menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan beserta Jajaranya adalah garda terdepan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Solok, untuk itu, saya minta kepada Dinas Kesehatan untuk serius dalam bekerja.

“Dinas Kesehatan diminta harus melengkapi APD kepada seluruh petugas yang ada di lapangan dan memeriksa kesiapan seluruh Puskesmas di Kabupaten Solok dalam menyambut tatanan pedoman kehidupan baru (New Normal) serta mensosialisasikan pola hidup baru di Puskesmas dan masyarakat,” tambahnya.

Untuk Kepala Puskesmas agar bekerja sama dengan camat dan wali nagari se-Kabupaten Solok untuk terus mengaktifkan tim Covid-19 di kecamatan maupun di nagari.

Kemudian Bupati minta koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan gugus tugas harus berjalan dengan baik agar informasi terbaru disampaikan kepada tim gugus tugas.

Bupati juga mengintruksikan setiap kantor untuk menyiapkan tim Covid-19 dalam rangka untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19.

Terakhir H. Gusmal juga meminta masyarakat untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Solok.

(Andar MK)

Pos terkait