Pemkab Solok Bahas Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Sumbar

Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penyampaian Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 serta Pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Provinsi Sumbar, melalui video conference pada hari Rabu, (15/04/2020) di Rumah Dinas Bupati Solok Arosuka (Guest House).

Kegiatan penyampaian RKPD dan Pelaksanaan Musrenbang tingkat Provinsi melalui teleconference tersebut diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Sumbar dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit serta Kepala Bappeda Sumbar Hansastri dan di Kabupaten Solok juga dihadiri langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Kepala Barenlitbang H. Erizal, SE, MM dan Kepala Kantor Kesbangpol Junaidi, S.Sos serta Kadis Kominfo Deni Prihatni, ST, MM.

Saat melakukan video conference Gubernur Sumbar Frof. Irwan Prayitno dengan Bupati/Walikota se-Sumbar dalam rangka penyampaian RKPD dan pelaksanaan Musrenbang tingkat Provinsi Sumbar mengatakan bahwa telah disusun rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 dengan tema pembangunan yakni :

Bacaan Lainnya

A. Meningkatkan sumber daya manusia yang didukung oleh pertumbuhan berkualitas melalui pengembangan hilirisasi pertanian pariwisata, investasi dan insfrastruktur di berbagai wilayah-wilayah yang dapat di download di link : http:/eplaning.sumbarprov.go.id

B. Penyusunan rancangan RKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 telah memuat sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota tahun 2021 dengan meperhatikan target dan sasaran yang tertuang dalam dokumen RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2016-2021, RPJMN tahun 2020-2024 serta hasil rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan tahun 2020 terkait dengan penyelarasan perencanaan pusat dan daerah untuk tahun anggaran 2021.

Kemudian Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno meminta kepada Bupati/Walikota agar penyusunan RKPD kabupaten/kota tahun 2021 untuk dapat memperhatikan arah kebijakan pembngunan sebagaimana tercantum dalam rancangan RKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021.

Selanjutnya Gubernur juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 akan dilaksanakan dengan dua metode yakni:

  1. Melalui aplikasi Sakato Plan untuk meminta masukan dan saran dari pemerintah kabupaten/kota terhadap rancangan RKPD Provinsi Sumbar tahun 2021 yang dapat disampaikan pada tanggal 10 s/d 15 april 2020 dengan mengunakan username dan password.
  2. Melalui video conference (mengunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings) antara Gubernur, Wakil Gubernur, DPRD Sumbar, Bupati/Walikota dan Kepala perangkat daerah Sumbar yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 2020.

Prof. Irwan Prayitno juga menjelaskan bahwa untuk pelaksaan Musrenbang melalui video conference tersebut, maka diharapkan kehadiran Bupati/Walikota yang didampingi oleh Kepala Bapedda atau pejabat lainya untuk mengikuti kegiatan dengan memperhatikan prinsip physical distancing serta mempersiapkan aplikasi Zoom di kantor masing-masing. link : http://us02web.zoom.us/j.9071208714?pwd=IVVQysrN2RYTU5VUhORXdiRC8zdz09 meeting ID: 907 120 8714 pasword : Sumb4r2020.

Terakhir Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno menyampaikan bahwa untuk informasi lebih lanjut terkait dengan Musrenbang melalui video conference dapat menghubungi kontak person dari Diskominfo Sumbar yakni Sdr. Widya Prima Hatta (HP/WA. 08126728912).

(Andar MK)

Pos terkait