Masalah Belum Tuntas, Fraksi Hanura Belum Bisa Menerima Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Sumbar Armiati

PADANG, TOP SUMBAR — Fraksi Partai Hanura belum bisa menerima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018, sepanjang belum ada kejelasannya dari pemerintah.

Hal itu dikatakan Armiati selaku Ketua Fraksi Partai Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada TopSumbar.co.id disela-sela Rapat Paripurna DPRD Sumbar, di Gedung DPRD Sumbar, Senin (24/6).

“Berdasarkan rapat fraksi, kami Fraksi Partai Hanura belum bisa menerima, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat yang belum tuntas oleh pemerintah daerah,” kata Armiati.

Seperti BKK (Bantuan Keuangan Khusus) kabupaten/kota, dilanjutkan Armiati, dana dari pokok pikiran dari anggota DPRD yang belum tuntas sampai hari ini. Sementara pekerjaan sebahagian sudah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Tetapi, dengan alasan dan aturan yang segala macamnya provinsi tidak membayarkan ke kabupaten/kota,” keluh Armiati seraya kecewa dengan hal itu.

Disebutkan Armiati, menurut informasi, pemerintah akan membayarkan “segera, segera”. Ia sudah berkoordinasi dengan Pak Zai (Kepala Badan Keuangan Sumbar-red), katanya sudah dilaksanakan. Sementara dikonfirmasi ke kabupaten/kota itu belum dilaksanakan.

“Dengan tidak dibayarkan pemerintah, itu tentunya akan membunuh usaha ataupun pengusaha kecil, seperti kontraktor. Mereka telah membangun pembangunan fisik dengan biaya mereka sendiri, pekerjaan selesai masa pemerintah tak mau bayar,” ucapnya.

Menurut Armiati, akibat dari tidak dibayarkan oleh pemerintah tersebut, pengusaha kecil itu beserta keluarganya bisa teraniaya. Sedangkan pekerjaan itu seperti jalan, sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Selain itu, kita juga sudah sering mempertanyakan tentang Dana Rajawali untuk beasiswa, tapi regulasinya tak pernah tuntas-tuntas. Sedangkan saat paripurna gubernur sudah menjawab maunya hari ini kita selesaikan, mau kita bagi habis tuh dana,” kata Armiati seraya mengulang kata gubernur.

Tapi, lanjutnya, regulasinya mana, malah dibahas dengan Komisi V DPRD Sumbar juga tidak tuntas-tuntas sampai hari ini. Ia juga menyayangkan jawaban gubernur terkait Dana Rajawali tersebut, yang belum bisa dicairkan dengan alasan belum turunnya aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tidak ada kejelasannya. Masyarakat, terutama anak-anak yang berprestasi dari keluarga yang kurang mampu sangat membutuhkan dana tersebut, apalagi sekarang sudah masuk tahun ajaran baru,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa Dana Rajawali tersebut sudah mecapai puluhan miliar, tapi mengapa dana tersebut masih ditahan, padahal dana tersebut hak masyarakat.

“Selain itu, dilaporan Badan Anggaran (Banggar) itu semua keritikan. Jika ini tidak kita sampaikan pada masyarakat, sepertinya kita zolim sebagai wakil rakyat. Walaupun diakhir perjuangan kita sebagai anggota DPRD Sumbar, Fraksi Hanura tetap memperjuangkan hak masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, Hanura sangat konsisten dan belum bisa menerima itu dijadikan Perda. Kalaupun itu dijadikan Perda hari ini, itu di luar persetujuan Fraksi Partai Hanura. (Syafri)

Pos terkait