Siswa SMAN 5 Padang Demo DPRD Tuntut Kepala Sekolah Dicopot

Suasana pertemuan Ketua Komisi V DPRD Sumbar dengan siswa SMAN 5 Padang

PADANG, TOP SUMBAR — Merasa tidak nyaman dan proses belajar mengajar tidak kondusif lagi, ratusan siswa SMAN 5 Padang menggelar aksi demo usai upacara bendera Senin (11/03/2019) lalu. Dalam aksi tersebut ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh siswa.

Tidak hanya sampai disitu, Selasa siang (12/11/2019) ratusan siswa SMAN 5 Padang juga melakukan aksi demo ke DPRD Provinsi Sumbar. Mereka ingin DPRD mendengarkan dan memperjuangkan nasib mereka, dalam aksi tersebut ada beberapa tuntutan yang ingin mereka sampaikan dan meneriaki agar kepala sekolah (Yenni Putri red) segera dicopot dari jabatannya.

Ratusan siswa ini menuntut agar Kepsek SMAN 5 Kota Padang Yenni Putri mundur dari jabatan, karena menurut mereka Yenni Putri tidak mampu memimpin sekolah dan menimbulkan banyak permasalahan sehingga dapat menjatuhkan nama baik sekolah tersebut.

Penyampaikan aspirasi dan informasi oleh siswa, terkait kondisi di SMAN 5 Kota Padang disambut baik oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumbar, Hidayat dan didampingi oleh Zigo Rolanda dan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sumbar Raflis.

“Kami berharap siswa tetap mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa, soal tuntutan, kami sampaikan bahwa Komisi V sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumbar dan Dinas sudah membentuk tim pencari fakta yang dipimpin langsung Sekretaris Dinas Pendidikan Bapak Bustavidia, serta akan melakukan investigasi dimulai pada Rabu, (13/3) besok ke SMAN 5 Padang,” kata Hidayat.

Dilanjutkan Hidayat, tim ini bertujuan mengumpulkan informasi dari semua pihak sebelum memutuskan kebijakan yang diambil. Kami meminta untuk segera melaporkan kepada DPRD bila ada upaya upaya bermuatan “intimidasi” dari siapa pun dan kepada siapa pun kepada pihak pihak yang terkait di sekolah.

“Kami meminta para siswa tetap menghormati para guru dan memberikan kesempatan waktu kepada Dinas untuk memproses lebih lanjut dan solutif demi terciptanya kondusifitas di sekolah,” pintanya.

Hidayat juga mengatakan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Sumbar berkomitmen tetap melakukan fungsi pengawasan secara objektif, terkait proses solutif yang sedang dilakukan Dinas Pendidikan Sumbar termasuk tidak ingin sedikitpun proses belajar mengajar terganggu apalagi terhenti.

“Kedepan, spirit transparansi dan akuntable pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber pembiayaan pendidikan sekolah menengah yang menjadi kewenangan Pemrov Sumbar mesti menjadi keharusan di setiap sekolah seperti dana BOS, BOP dan Komite,” tegasnya. (Syafri)

Pos terkait