Sidang Promosi Doktor Davy Hendri Dinilai Sukses

Foto bersama usai sidang promosi Doktor Davy Hendri bersama Dewan Pimpinan sidang (Dok. Humas FEB UI).
Foto bersama usai sidang promosi Doktor Davy Hendri bersama Dewan Pimpinan sidang (Dok. Humas FEB UI).

Disertasi Efektivitas Efek Jera Sistem Peradilan Pidana Dinyatakan Lulus dan Memuaskan

DEPOK, TOP SUMBAR — Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia mengadakan sidang terbuka Promosi Doktor Davy Hendri (1106126131), di ruang 401, gedung Pascasarjana, Rabu lalu (17/7/2019).

Sidang Doktor ini diketuai oleh Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D., dengan pembimbing, Prof. Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Ph.D. (Promotor), Dr. Arie Damayanti (Ko-Promotor 1), Prof. Dr. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala (Ko-Promotor 2). Selaku tim penguji, Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D., (Ketua Penguji), Vid Adrison, Ph.D., Dr. Diah Widyawati, Dr. Prani Sastiono, dan Dr. Djuni Thamrin.

Penulisan disertasi yang dibahas oleh promovendus, berjudul “Prinsip Joint Probability dan Criminogenic Effect Sistim Peradilan Pidana Indonesia”. Dewasa ini marak pemberitaan berbagai kasus yang terjadi di berbagai penjara. Pemenjaran merupakan rangkaian akhir dari sebuah sistem peradilan pidana sebagai bentuk hukuman atas tindak kriminal yang dilakukan.

Tidak ada hubungan sebab-akibat yang sederhana antar variabel dalam sistem peradilan pidana. Secara spesifik, disertasi ini bertujuan untuk membuktikan bahwa magnitude efek jera terbesar dalam sistem peradilan pidana Indonesia berada pada subsistem kepolisian. Kemudian diikuti oleh subsistem pengadilan dan yang terakhir ialah subsistem lembaga pemasyarakatan (penjara). Selain itu, membuktikan bahwa temuan ini konsisten dengan hasil estimasi spesifikasi model baik yang berbasis konsep joint probability maupun berbasis konsep conditional probability. Dan terakhir, membuktikan bahwa kondisi internal penjara yang overcrowded dengan narapidana tindak kriminal narkoba berperan memperlemah magnitude efek jera pemenjaraan.

Efek jera dari penangkapan oleh pihak kepolisian merupakan efek jera yang paling besar dari ketiga subsistem dalam sistem peradilan pidana. Disusul kemudian oleh efek jera pemidanaan dan selanjutnya efek jera pemenjaraan. Merujuk kepada hasil estimasi spesifikasi model berbasis konsep joint probality (Durlauf, 2010), kedua analisis berbasis data yang berbeda ini konsisten dalam hasil estimasi yang diperoleh. Estimasi juga berujung pada kesimpulan bahwa efek jera pemenjaraan menunjukkan pelemahan (the diminishing impact of incarceration).

Selain itu, perubahan estimasi efek jera pemenjaraan juga disebabkan oleh variasi kondisi internal penjara itu sendiri. Pertambahan populasi penjara pada saat tingkat pemenjaraan sudah sedemikian tinggi, berdampak lebih kecil terhadap pengurangan tingkat kriminalitas dibandingkan saat tingkat pemenjaraan masih rendah. Dengan kata lain, peningkatan level kesesakan penjara, sebagai konsekuensi bertambahnya populasi penjara, berpotensi membuat efek jera pemenjaraan menjadi berkurang. Untuk itu, hal ini membuktikan urgennya intervensi dalam perbaikan karakteristik sosio-ekonomi sebagai opsi alternatif strategi penurunan tingkat kriminalitas.

Dengan demikian, Dewan Pimpinan sidang terbuka promosi doktor memutuskan, Davy Hendri dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan dan berhasil mendapat gelar Doktor yang ke-112 Bidang Ilmu Ekonomi. Selamat kepada Dr. Davy Hendri. (Hms Nino)

Pos terkait