Petugas Sekretariat DPRD Kabupaten Solok Larang Awak Media Meliput Kegiatan Dewan

Wartawan TV Asep saat adu mulut dengan petugas Sekretariat DPRD Kabupaten Solok

KABUPATEN SOLOK, TOP SUMBAR —
Acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (13/8), dengan agenda Pengucapan Sumpah Jabatan 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok terpilih, diselingi dengan pelarangan awak media yang hendak meliput kegiatan tersebut oleh petugas sekretariat DPRD Kabupaten Solok.

Hal itu dikatakan oleh B. Harahap pada TopSumbar.co.id di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok pasca kejadian pelarangan peliputan acara tersebut.

“Mereka melarang masuk dengan alasan yang tak jelas, padahal sidang paripurna tersebut terbuka untuk umum dan Ketua DPRD Kabupaten Solok Hardinalis Kobal yang memimpin sidang tersebut juga jelas-jelas mengatakan terbuka kok,” ungkap B. Harahap.

Saat wartawan hendak memasuki ruangan sidang paripurna DPRD tersebut, dijelaskan B. Harahap, petugas sekratariat DPRD Kabupaten Solok melarang awak media masuk ke dalam, dan awak media diminta meninggalkan ruangan.

Pada petugas Sekretariat DPRD Kabupaten Solok itu, B. Harahap menanyakan tentang alasan mereka menyuruh wartawan keluar, dan salah satu petugas menjawab “Karena prosedur”. Namun mereka tidak memberikan penjelasan tentang prosedur itu.

“Salah satu petugas yang mengusir adalah Yusrizal. Sehingga antara wartawan dengan Yusrizal sempat perang mulut,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, setelah berdebat alasan apa mereka melarang wartawan meliput pelantikan, Yusrizal akhirnya mempersilahkan masuk untuk meliput kegiatan pelantikan DPRD Kabupaten Solok itu.

“Selang beberapa menit kemudian, dia menyambari satu per satu wartawan dengan meminta maaf, sambil menjabat tangan wartawan, dan kita pun memaafkannya,” katanya dengan nada kecewa terhadap pelayanan oleh petugas Sekretariat DPRD Kabupaten Solok tersebut.

“Kita berharap peristiwa seperti ini jangan terjadi lagi. Pimpinan bilang terbuka, dan petugas melarang masuk malah sempat mengusir, atau memang seperti itu intruksi dari atasan?” ucapnya.

Selain itu wartawan TopSumbar.co.id juga mendapatkan perlakuan pelarangan masuk untuk meliput kegiatan pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Solok terpilih itu.

Mereka menyebutkan pelarangan itu atas perintah pimpinan, dan sempat mengatakan bahwa yang melarang masuk adalah “Kapolres”. Setelah sempat adu argumen, mereka pun memperbolehkan untuk masuk ke ruang sidang itu.

Pada kesempatan itu nampak hadir Bupati Solok Gusmal, Wakil Bupati Solok Yulpadri Nurdin, Ketua DPRD Kabupaten Solok Hardinalis Kobal dan para wakilnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Pengadilan Negeri, tokoh-tokoh Organisasi Masyarakat (Ormas), pimpinan Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), keluarga anggota DPRD terpilih dan masyarakat. (Syafri)

Pos terkait