DPRD Inisiasi Ranperda tentang Penyelenggaraan Konsultasi Publik dan Wajib Baca Tulis Al Qur’an

DHARMASRAYA, TOP SUMBAR– Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya. Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Selasa (12/02/2019 ), itu tampak dihadiri oleh seluruh anggota DPRD dan Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Adapun, dua Ranperda yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Dharmasraya ini adalah tentang Penyelenggaraan Konsultasi Publik dan tentang Wajib Baca Tulis Al Qur’an.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh anggota DPRD, Kartono, pembangunan sistem pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Dharmasraya dapat diwujudkan apabila sinergi antara pemerintah dan publik terlaksana dengan baik. Sinergi tersebut akan terjadi apabila ada komunikasi dua arah antara pemerintah dan publik, yang dilakukan secara secara pasif dan aktif untuk meminta pandangan atau pendapat dari masyarakat yang membahas isu dan masalah terkait dengan serangkaian kebijakan publik. Konsultasi publik bisa meliputi penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, RTRW, Perda dan kebijakan daerah yang membebani masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Guna terselenggaranya konsultasi publik yang baik atau terwujudnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, DPRD Kabupaten Dharmasraya mengusulkan dibentuknya sebuah pengaturan atau mekanisme yang dilindungi oleh aturan hukum untuk menjamin terselenggaranya konsultasi publik,” ujar Kartono.

Kemudian, terkait dengan Ranperda tentang Wajib Baca Tulis Al Qur’an, sambung Kartono, merupakan upaya untuk memotivasi masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dari masyarakat serta sekaligus dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan bahagia.

“Hal ini nantinya diharapkan akan lebih memberikan dorongan bagi para siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA serta calon pengantin, pemerintah daerah tidak lagi hanya sekedar menghimbau tetapi telah mempunyai dasar hukum untuk menggerakkan dan memotivasi mereka,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati memberikan apresiasi atas dua Ranperda yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Dharmasraya. Pemerintah Daerah, sebut Wabup, akan memberikan tanggapan atas dua ranperda ini dalam Rapat Paripurna DPRD berikutnya. (Yanti/Hms)

Pos terkait