BEM SI Sumbar Tolak Ambang Batas Pencalonan Presiden

Suasana pertemuan Sekretaris DPRD Sumbar dengan BEM SI Sumbar

PADANG, TOP SUMBAR — Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dari universitas di Sumatera Barat berdemo ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (9/8). Mereka berdemo sebagai aksi penolakan terhadap kebijakan terkait ambang batas minimal pencalonan presiden.

“Salah satunya yang perlu ditolak yakni terkait Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif yang akan dijadikan dasar untuk pencalonan presiden,” kata Faizil Putra dari Universitas Andalas (Unand) selaku Koordinator demo BEM SI Sumbar tersebut.

Para pendemo itu menilai tak ada basis angka hasil Pemilu Legislatif (Pileg) yang bisa dijadikan dasar untuk prasyarat pencalonan presiden. Hal ini dikarenakan Pileg dan Pemilu Presiden (Pilpres) dilaksanakan dalam waktu yang hampir serentak.

“Malah ada partai yang mengusulkan untuk menggunakan Pileg 2014 sebagai dasar. Ini lebih tak logis lagi,” ujar Faizil Putra.

Para mahasiswa itu menilai ambang batas pencalonan presiden tersebut bertentangan dengan pasal 6A ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak setiap partai politik peserta Pemilu yang bisa mengajukan pasangan calon presiden.

Puluhan mahasiswa yang melakukan demo tersebut disambut baik oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat dan melakukan pertemuan di Ruang Khusus II Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat. (Syafri)

Pos terkait