Dihadiri Lintas Instansi, Kapolres Padang Panjang Buka Pembekalan Petugas Pengamanan TPS Pemilu 2024

TOPSUMBAR – Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P membuka kegiatan pembekalan petugas pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024, Senin (12/2/2024).

Pembekalan itu diikuti 185 personil Polres Padang Panjang yang akan bertugas dalam pengamanan 485 TPS yang tersebar di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

Ke 485 TPS di wilayah hukum Polres Padang Panjang itu, meliputi Kota Padang Panjang, Kecamatan Batipuh, Batipuh Selatan dan X Koto.

Dalam pengamanan ke 485 TPS, nantinya 185 personil polres Padang Panjang dibantu oleh TNI, Brimob, Satpol-PP, dan Linmas.

Adapun acara pembekalan petugas pengamanan TPS itu digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Padang Panjang dan turut dihadiri lintas instansi di Kota Padang Panjang.

Antara lain, dihadiri oleh komisioner KPU Kota Padang Panjang, Gunawan, komisioner Bawaslu Kota Padang Panjang, Robi Hadi Putra, Wakapolres Padang Panjang Kompol Syofyan Effendi.

Kemudian, Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumbar Kompol Jendrival, S.H beserta Anggota, Kaban BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang I Putu Venda,. beserta Anggota, Danramil 01 Padang Panjang Kapten Inf. Ibrahim beserta Anggota.

Lalu, Kasat Pol PP dan Damkar Kota Padang Panjang, Benny beserta Anggota, Para Kasat sejajaran Polres Padang Panjang, Para Kasubbag, Kasi, Kapolsek sejajaran Polres Padang Panjang, Para Perwira Pengendali, Personel yang terlibat Pengamanan TPS, dan perwakilan Linmas.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dalam arahannya mengharapkan petugas pengamanan TPS dapat melaksanakan tugas dengan baik

“Apabila ada ditemukan seseorang atau sekelompok orang yang menghalangi hak pilih seseorang, agar ditindak serta berkoordinasi dengan pengawas setempat,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, saat apel pergeseran pasukan, Kapolres  mengingatkan personil untuk menjaga netralitas, profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas pengamanan.

Ia juga meminta personil untuk bersinergi dengan pihak terkait dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif dan demokratis.

“Kita harus siap mengamankan Pemilu 2024 dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Kita harus menjaga keamanan, ketertiban dan kesehatan selama proses pemungutan dan penghitungan suara. Kita harus menghindari segala bentuk pelanggaran, intimidasi dan provokasi yang dapat merusak Pemilu,” terang Kapolres.

Kapolres juga menyebutkan, dalam pengamanan pemilu serentak tahun 2024 Ini, Polres Padang Panjang menetapkan target pengamanan.

“Target pengamanan kita mengusung motto  ‘Tidak Ada Asap, Tidak Ada Pecahan Kaca, Tidak Ada Tetesan Darah, Pemilu Damai Sejuk dan Badunsanak’,” sebut dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Padang Panjang, Gunawan mengatakan pemunggutan suara merupakan suatu proses pemberian suara di TPS dengan cara mencoblos pada nomor urut/Nama/logo Partai atau Nama/No.urut caleg/ dan Nomor urut/foto/nama calon anggota DPD dan nomor/foto atau nama pasangan calon.

Ia juga menyebutkan untuk surat suara terbagi atas 5 macam, yaitu ; Surat suara warna abu-abu untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Surat suara warna merah untuk Pemilu DPD, Surat suara warna kuning untuk Pemilu DPR RI, Surat suara warna biru untuk Pemilu DPRD Provinsi, dan Surat suara warna hijau untuk Pemilu DPRD Kab/kota.

Sedangkan, Komisioner Bawaslu Kota Padang Panjang, Robi Hadi Putra memaparkan tentang potensi kerawanan pada hari pemunggutan suara.

Ia mengatakan potensi kerawanan pada hari pemunggutan suara, antara lain ; pembukaan kotak suara tidak sesuai dengan ketentuan, petugas KPPS meminta pemilih untuk memberi tanda khusus pada surat suara, petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara, dan terdapat pemilih ganda.

Ia juga menyebutkan potensi permasalahan pada tahap penghitungan suara, antara lain; penghitungan suara dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB, terdapat KPPS yang tidak bersedia menandatanggani salinan hasil penghitungan suara.

(AL)

Pos terkait