BPKD Kota Padang Panjang Gelar FGD dengan Kemendagri, Percepat Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

BPKD Kota Padang Panjang Gelar FGD dengan Kemendagri, Percepat Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

TOPSUMBAR – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang menggelar FGD secara daring dengan tenaga ahli dari Kemendagri.

Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 2 Januari 2024 di Aula VIP Balai Kota.

Kehadiran secara daring dalam FGD ini dihadiri oleh Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, Pj Sekdako, Dr. Winarno, Asisten Administrasi Umum, Martoni, serta jajaran BPKD dan kepala OPD terkait.

Hendra Fitra, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, menjelaskan pentingnya melakukan analisis potensi dan sumber daya untuk penyempurnaan Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah Kota Padang Panjang.

Dalam analisis ini, perlu difokuskan pada beberapa aspek kunci, seperti potensi sumber daya, pola dan tren pertumbuhan ekonomi.

Serta identifikasi akar masalah yang menghambat optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah.

Selanjutnya, Hendra menginginkan agar FGD ini dapat mempercepat serta menyelesaikan proses penyempurnaan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

Ia menegaskan bahwa tim teknis dari Kemendagri akan membimbing dalam proses perumusan dan evaluasi ranperda Kota Padang Panjang.

Pj Wali Kota Sonny menekankan pentingnya partisipasi setiap OPD dalam diskusi dan FGD ini untuk memastikan bahwa ranperda dapat segera diselesaikan.

Ia juga mengajak untuk melakukan diskusi terbuka dan memberikan masukan serta revisi langsung terhadap ranperda.

Setelah pemaparan dan diskusi tanya jawab oleh tim teknis Kemendagri, Pemerintah Kota akan segera melakukan evaluasi terhadap masukan yang diterima.

Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi yang ada serta mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam optimalisasi penerimaan retribusi daerah.

(AL)

Pos terkait