Lengkap! Tabel KUR Mandiri 2023 Terbaru Plafon Rp10 Juta-Rp500 Juta Bunga 0,27 Persen

Lengkap! Tabel KUR Mandiri 2023 Terbaru Plafon Rp10 Juta-Rp500 Juta Bunga 0,27 Persen
(Lengkap! Tabel KUR Mandiri 2023 Terbaru Plafon Rp10 Juta-Rp500 Juta Bunga 0,27 Persen/Topsumbar.co.id)

Topsumbar – (11/12/2023) Lengkap! Dalam artikel ini terdapat tabel KUR Mandiri 2023 terbaru plafon Rp10 Juta sampai Rp500 Juta dengan bunga 0,27 persen.

Tabel KUR Mandiri 2023 adalah simulasi angsuran pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari PT Bank Mandiri Tbk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum memiliki agunan yang cukup.

Tabel KUR Mandiri 2023 dapat menjadi panduan dalam memutuskan jumlah pinjaman berdasarkan limit kredit, bunga, tenor, dan perhitungan cicilan per bulan yang harus dibayarkan calon debitur.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan tabel angsuran KUR Mandiri 2023, limit kredit dari Rp10 Juta hingga Rp50 Juta memiliki tenor (jangka waktu) 12, 24, dan 36 bulan. Sementara untuk pinjaman di atas Rp50 Juta dapat dicicil dalam waktu mulai dari 12, 24, 36, 48, dan maksimal 60 bulan.

Berikut adalah tabel KUR Mandiri 2023 terbaru dan lengkap dengan plafon Rp10 Juta-Rp500:

Tabel KUR Mandiri 2023 Terbaru Plafon Rp10 Juta-Rp500 Juta
(Brosur/Tabel KUR Mandiri 2023 Terbaru Plafon Rp10 Juta-Rp500 Juta/Topsumbar.co.id)

Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023

Dalam hal pengajuan KUR, memahami persyaratan usia dan kriteria usaha produktif yang layak sangat penting untuk memastikan bahwa permohonan pinjaman berjalan lancar dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga penyedia pinjaman seperti Bank Mandiri.

Syarat Pemohon KUR Mandiri 2023

1. Usia Calon Debitur

Usia calon Debitur penerima KUR Mandiri minimal 21 Tahun atau sudah menikah. Untuk calon debitur yang akan ditempatkan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), memenuhi syarat usia minimal 18 tahun, tetapi harus menyertakan surat pernyataan dari calon debitur dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.

Ini memberikan peluang bagi mereka yang sudah cukup matang secara hukum (18 tahun), namun dengan persetujuan dan izin tertulis dari orang tua/wali.

2. Memiliki Usaha Produktif yang Layak untuk KUR

Pos terkait