Dana KUR Tahun 2024 Sebesar Rp585 Triliun, Nasabah Mandiri, BRI, dan BNI Wajib Tahu Syaratnya

Dana KUR Tahun 2024 Sebesar Rp585 Triliun, Nasabah Mandiri, BRI, dan BNI Wajib Tahu Syaratnya
(Ilustrasi: Dana KUR Tahun 2024 Sebesar Rp585 Triliun, Nasabah Mandiri, BRI, dan BNI Wajib Tahu Syaratnya)

Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah program pemerintah yang berguna untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

KUR diperuntukkan badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan yang cukup.

Lewat lembaga keuangan atau bank, pemerintah memberikan akses pembiayaan hingga Rp500.000.000 sebagai modal kerja dan investasi dengan bunga mulai 6 persen per tahun.

Bacaan Lainnya

KUR yang disalurkan oleh Bank, terdiri atas:

1. KUR Super Mikro: Limit kredit maksimal Rp10 Juta.
2. KUR Mikro: Pinjaman mulai dari >Rp10 Juta sampai Rp100 Juta.
3. KUR Kecil: Limit kredit mulai dari >Rp100 Juta sampai Rp500 Juta.
4. KUR TKI atau pinjaman Penempatan Pekerja Migran Indonesia: Limit kredit maksimal Rp25 Juta.
5. KUR Khusus: pinjaman hingga Rp500 Juta.

Penyaluran KUR diprioritaskan pada Sektor Produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan/atau jasa pada:

  • Pertanian, perburuan dan kehutanan;
  • Kelautan dan perikanan;
  • Konstruksi;
  • Pertambangan garam rakyat;
  • Pariwisata;
  • Jasa produksi; dan/atau
  • Sektor produksi lainnya.

Semoga dengan adanya fasilitas kredit tersebut, dapat meningkatkan produktifitas pelaku usaha sebagai salah satu pemicu pertumbuhan ekonomi Indonesia. (bQx)

 

Pos terkait