Sikat Tiga Pelaku, Polres Tanah Datar Sita 10 Paket Ganja Kering

TANAH DATAR, TOP SUMBAR — Sedikitnya tiga pelaku dan 10 paket ganja kering diamankan Satuan Reserse Narkoba (Resnar) Polres Tanah Datar pada Senin (17/06/2019)) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Tiga pelaku yang diamankan berdasarkan laporan polisi (LP) nomor : LP/130/K/VI/2019/SPKT tanggal 17 Juni 2019 tersebut masing-masing bernama Rizky Fadli (35) alias Bokir, Irsyahdunas (22), dan Edwin Aldrin (50). Ketiganya merupakan warga Jorong Ladang Laweh, Kenagarian Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara.

“Pelaku ditangkap di sebuah rumah pondok yang berada di Jorong Kawai , Kenagarian Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara,” kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas.

Selain menyita 10 paket ganja kering siap edar dan mengamankan tiga pelaku yang saling berjejaring ini, polisi juga ikut membawa barang bukti (bb) lain, seperti satu buah timbangan jenis Janita warna jingga, satu buah gunting warna hitam jenis Zero, satu buah kantong plastik belang warna merah biru, satu bungkus plastik bening dan dua unit telepon genggam jenis Xiaomi warna putih perak. (mad)

Pos terkait