Cair Mulai Rp300 Juta! Syarat Gadai Sertifikat Rumah di BFI Finance, 3 Hari Disetujui

Cair Mulai Rp300 Juta! Syarat Gadai Sertifikat Rumah di BFI Finance,
(Cair Mulai Rp300 Juta! Syarat Gadai Sertifikat Rumah di BFI Finance/BFI Finance)

Topsumbar – Butuh dana besar cepat cair? BFI Finance dapat menjadi solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan dana yang cukup besar dalam waktu singkat. Dengan jaminan sertifikat rumah, Anda bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp300 Juta dengan tingkat bunga bersaing yaitu sebesar 0,9% per bulan.

BFI Finance adalah sebuah perusahaan pembiayaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi dipastikan aman dalam memanfaatkan layanan yang diberikan.

Pemohon bisa mendapatkan dana pinjaman dari BFI Finance mulai dariĀ  Rp300 juta dan maksimum Rp3 Miliar. Adapun jangka waktu (tenor) yang bisa dipilih sesuai dengan kemampuan yaitu hingga 7 tahun (84 bulan) yang dapat disesuaikan dengan kemampuan kondisi keuangan.

Bacaan Lainnya

Pinjaman dengan jaminan Sertifikat Rumah dari BFI Finance memiliki proses yang mudah dan cepat, hanya dalam waktu 3 hari pinjaman Anda sudah dapat dicairkan jika memenuhi persyaratan.

Maka dari itu, mari simak apa saja persyaratan dalam mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah lewat BFI Finance berikut ini, dilansir dari laman resminya bfi.co.id, Kamis (14/12/2023).

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di BFI Finance

1. Syarat Pemohon/Individu:

  • Usia minimum 21 tahun dan usia maksimum 65 tahun (sampai dengan pelunasan pinjaman).
  • Status kepemilikan rumah calon nasabah atas nama sendiri, pasangan, orang tua kandung, atau mertua.
  • Calon nasabah harus merupakan karyawan tetap atau kontrak dengan masa kerja > 1 tahun.
  • Jangka waktu hingga 7 tahun (84 bulan) hanya berlaku bagi calon karyawan tetap atau kontrak dengan masa kerja > 1 tahun.

2. Syarat Dokumen:

  • Dokumen pribadi: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Nikah.
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir dan pembayaran STTS.
  • Dokumen Aset: Bukti pembayaran PBB, Sertifikat Hak Milik (SHM), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (IMB Utama / IMB Pecah).
  • Dokumen penghasilan:
    – Rekam jejak bank pribadi selama 3 bulan terakhir atau rekam jejak bersama pasangan.
    – Slip gaji pribadi atau slip gaji bersama pasangan selama 3 bulan terakhir serta surat keterangan kerja.

3. Kondisi Rumah/Profil Properti:

  • Memiliki hak kepemilikan atas properti (SHM/SHGB) atas nama calon nasabah, pasangan, atau orang tua kandung.
  • Tidak berlokasi di dalam gang, dapat diakses oleh 1 mobil (lebar 3 meter), dan tidak berada di dalam perkampungan.
  • Tidak dekat dengan fasilitas umum, saluran listrik, pemakaman, atau daerah aliran sungai.
  • Tidak dalam proses penjualan.
  • Rumah ditempati atau jika kosong, maksimal 6 bulan.

Pengajuan Pinjaman BFI Finance

Anda dapat mengajukan pinjaman BFI Finance dengan jaminan sertifikat rumah secara online lewat tautan bfi.co.id/id/pinjaman/form-rumah. Selain itu Anda juga dapat mengunjungi cabang BFI Finance pada jam operasional semua cabang BFI Finance:

  • Senin-Jumat 08.00-17.00 WIB,
  • Sabtu 08.00-12.00 WIB.

Pengajuan pinjaman dengan jaminan Sertifikat Rumah lewat BFI Finance berlaku untuk cabang-cabang di daerah berikut:
Jabodetabek (Serpong, Tangerang, Meruya, Sunter, Depok, Bekasi 2, Bekasi 4, Bekasi 5, Cengkareng, Depok, Jakarta Selatan 1, Jakarta Selatan 2, Jakarta Timur, Pamulang)
Area Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Gresik).

Lewat promo “Pembiayaan Jaminan BPKB Kendaraan atau Sertifikat Rumah di BFI Finance”, nasabah bisa mendapatkan cashback hingga Rp500 ribu jika melakukan pengajuan eksklusif melalui partner-partner BFI Finance, diantaranya:

  1. LinkAja
  2. Cermati
  3. Olsera
  4. Moneyduck
  5. CekAja
  6. Akulaku
  7. OTTO

Profil BFI Finance

BFI Finance
(Foto: Profil BFI Finance)

Dilansir dari bfi.co.id, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) berdiri pada 1982 dengan nama PT Manufacturers Hanover Leasing Indonesia, yang merupakan perusahaan kongsi antara Manufacturers Hanover Leasing Corporation dari Amerika Serikat dan pemegang saham lokal.

BFI Finance adalah perusahaan pembiayaan terlama di Indonesia sekaligus menjadi perusahaan pembiayaan pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia atau BEI).

BFI Finance melakukan penawaran umum perdana pada Mei 1990 dengan kode saham BFIN. Setelah menjalankan proses restrukturisasi utang akibat krisis keuangan 1998, BFI Finance secara resmi berganti nama menjadi PT BFI Finance Indonesia Tbk pada 2001.

Saat ini, 48,15% saham BFI Finance dimiliki oleh konsorsium Trinugraha Capital & Co SCA (yang antara lain terdiri dari Bravo Capital Holding yang dimiliki oleh Jerry Ng, Northstar Group, Garibaldi Thohir, dan investor pasif lainnya). Sisanya dimiliki oleh pemegang saham institusi lokal dan internasional serta pemegang saham publik.

Demikianlah informasi mengenai pinjaman dari BFI Finance dengan jaminan Sertifikat Rumah dan simulasi untuk Anda yang sedang membutuhkan dana besar. Semoga bermanfaat. (bQx)

Pos terkait