WaliKota Sampaikan KUA-PPAS APBD Padang TA 2021 ke DPRD Padang

Dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Padang, Senin (13/07/2020), Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan secara resmi tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani dengan didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang serta stakeholder terkait.

Mahyeldi mengatakan, penyusunan KUA tahun 2021 merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Di samping itu sekaligus merupakan tahap awal proses penyusunan APBD Kota Padang TA 2021, dan nanti akan diteruskan dengan pembahasan PPAS 2021.

Bacaan Lainnya

“KUA dan PPAS yang kami sampaikan pada kesempatan ini adalah dalam rangka efektivitas proses pembahasannya. Dan hal ini sesuai dengan Permendagri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021,” jelasnya dalam rapat paripuna yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama DPRD Padang tersebut.

Lebih lanjut Wako menyampaikan bahwa KUA PPAS tahun 2021 yang telah disusun tersebut, sejatinya merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.

“Semuanya dengan tujuan akhir yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Sebagaimana penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu kepada RKPD Kota Padang tahun 2020. Selain itu berpedoman kepada RPJMD Teknokratik Kota Padang 2019-2024 dengan visi Kota Padang “Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing”. Visi tersebut dijabarkan ke dalam 7 misi,” paparnya.

Sementara itu Ketua DPRD Padang menyatakan DPRD akan segera membahas KUA PPAS tersebut secepatnya.

“Kita akan langsung membentuk Pansus pembahasan KUA PPAS tersebut,” katanya.(Ha)

Pos terkait