Walikota Fadly Amran Imbau Camat dan Lurah Berinovasi Cegah Penyebaran Covid-19

Demi mencegah penyebaran Virus Corona, Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano langsung menanyakan kondisi masyarakat kepada Camat dan Lurah se-Kota Padang Panjang.

“Apa saja program yang telah lurah laksanakan kepada masyarakat untuk pencegahan covid 19, dan apa saja keluhan yang dikeluhkan oleh masyarakat,” tanya walikota.

Untuk saat ini tidak ada langkah yang lebih efektif dari pada tetap dirumah, tegas Walikota saat mengadakan rapat dengan Sekda, Dinas terkait, Camat dan Lurah Se- Padang Panjang di ruangan VIP, Rabu (01/04/2020).

Bacaan Lainnya

Walikota juga ingatkan kepada semua lurah agar menghimbau masyarakat tidak berkerumunan, jaga jarak, jaga kesehatan dan jangan lupa cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Selain itu Walikota juga meminta setiap lurah agar menginfokan setiap masyarakat yang baru datang dan masuk ke Padang Panjang.

Seirama dengan Walikota, Sekretaris Daerah yang sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sonny Budaya Putra, AP, M.Si mengajak lurah untuk membuat inovasi dari setiap lurah bersama masyarakatnya bagaimana giat untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Silahkan setiap lurah ajak masyarakatnya untuk melakukan penyemprotan disinfektan, membagikan masker, bersih-bersih dan lain sebagainya,” kata Sekda.

Disamping itu, Sekda juga menginginkan agar Lurah bekerjasama dengan RT untuk memantau pergerakan dari masyarakat, mana masyarakat yang baru datang dari luar daerah, mana masyarakat yang masih suka berkumpul. (Release Kominfo/cg)

Walikota Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano juga menjelaskan perkembangan terkait wabah penyebaran virus corona di Padang Panjang.

“Saat ini ODP tercatat 64 dan habis masa karantina 21 orang, PDP terdapat 1 orang yang dinyatakan negatif,” sebut Wako Fadly

Wako juga menjelaskan, bahwa Pemko terus melakukan berbagai tindakan agar dapat memutus rantai penyebaran virus ini.

Seperti melarang warga keluar rumah, merazia warnet, kafe serta lainnya, menutup objek wisata, melalukan pemeriksaan bagi warga yang datang dari luar Padang Panjang dan memberlakukan jam malam pukul 22:00 s/d 06:00. (AL/Kominfo)

Pos terkait