Wako Solok Ajukan Sejumlah Usulan Rencana Program Pembangunan pada Balai Wilayah Sungai Sumatera V

Pemerintah Kota Solok sangat serius dalam upaya pembangunan bidang sumber daya air. Demi mewujudkan itu Pemerintah Kota Solok tidak akan mampu hanya mengandalkan keuangan daerah semata.

Oleh karenanya seperti tidak mengenal lelah, setiap upaya senantiasa dilakukan dalam mencari peluang sumber pembiayaan lain yang dapat mendukung program yang telah direncanakan.

Salah satunya seperti yang dilakukan Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar dengan memaparkan rencana usulan program pembangunan sumber daya air di Kota Solok saat beraudiensi dengan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V di Padang, Rabu (03/11).

Bacaan Lainnya

Wako yang didampingi Sekretaris Dinas PUPR Eliyardi, ST menyampaikan rencana usulan program sumber daya air yang memerlukan dukungan Pemerintah melalui BWS.

“Kami sangat butuhkan dukungan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai terhadap beberapa rencana program diantaranya lanjutan normalisasi Batang Lembang yang belum maksimal untuk antisipasi banjir musim hujan sehingga perlu dilanjutan pembangunannya dan pembangunan embung Batang Bingung untuk konservasi, air baku dan irigasi serta wisata air,” ungkap Wako.

Lebih lanjut Zul Elfian menyampaikan bahwa untuk meninggikan permukaan air agar dapat memiliki nilai tambah jadi objek wisata air diperlukan pembangunan bendung gerak atau bendung karet. Begitu juga untuk antisipasi banjir yang sering terjadi pada musim hujan karena drainase yang ada sekarang tidak memadai lagi untuk menampung debit air apabila curah hujannya tinggi, Ia mengajukan pembangunan drainase primer dari Pandan Ujung ke Batang Lembang.

“Terkait dengan semua usulan tersebut tentunya kami telah mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan demi kelancaran pekerjaan nantinya, seperti pembebasan lahan,” tutup Zul Elfian.

Kepala BWS Sumatera V, Dian Kamila, ST, MT saat audiensi didampingi Kepala Satker Yusma Elfita, ST, M.Sc, menyambut positif semua usulan dari rencana yang disampaikan Wako Solok. Namun Ia sangat menekankan dan memastikan adanya pernyataan tertulis bahwa lahan telah bebas dari masyarakat dan gangguan lainnya.

“Banyak pengalaman di beberapa tempat, pekerjaan menjadi terkendala dikarenakan adanya persoalan. Oleh karenanya sekecil apapun persoalan yang berpotensi menghambat pekerjaan tentunya telah clear sebelum pekerjaan dimulai, sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai tepat waktu,” tutup Dian.

(gra)

Pos terkait