Wako Fadly Amran Terima Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberikan piagam penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Kota Padang Panjang atas komitmen lima tahun berturut-turut dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Piagam penghargaan tersebut diberikan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun, M.Eng. IPU. Asean.Eng kepada Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, di Ruang VIP Balai Kota, Jumat (22/10/2021).

David Bangun menyebutkan, pemerintah daerah merupakan mitra BPJS dalam menyukseskan JKN. “Pemda bisa dibilang stakeholder yang paling menentukan. Saat ini dari 514 kabupaten/kota, 165 di antaranya sudah mencapai UHC. Tetapi itu baru diangka 32%,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya memberikan apresiasi Pemko Padang Panjang, dalam komitmennya menyukseskan program JKN KIS ini. “Telah mencapai UHC, artinya mayoritas penduduk sudah dijamin pelayanan kesehatannya. Ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi Kota Padang Panjang,” tambahnya.

Sementara Wako Fadly menyampaikan, program JKN KIS merupakan kebijakan pusat yang harus didukung bersama. “Ini harus dipahami bagi pemangku kebijakan. Ketika pemerintah pusat memprioritaskan beberapa kebijakan, kewajiban kita di bawah untuk mengikutinya guna menyukseskan program yang luar biasa ini,” ujarnya.

Ke depan, katanya lagi, merupakan komitmen bersama untuk berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga secara manfaat dapat langsung dirasakan seluruh masyarakat Kota Padang Panjang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Drs. Nuryanuwar, Apt, M.Kes, MM menyebutkan, di Kota Padang Panjang dapat melanjutkan UHC ini merupakan komitmen wali kota.

Diungkapkannya, saat ini capaian UHC Padang Panjang diangka 96,16 % per Oktober ini. Sebelumnya di bulan September 97 %. “Penyebab turunnya capaian ini karena adanya penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari Kemensos. Namun posisi kita masih dalam batas UHC,” ucapnya.

(AL)

Pos terkait