Wakil Ketua DPRD Kota Padang Minta OPD Tindak Tegasi Tempat Usaha yang Tidak Ada Izin

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana meminta Wali Kota Padang melalui OPD terkait untuk menindak tegas tempat usaha yang tidak punya izin.

Ilham Maulana mengatakan bahwa “Kejadian yang terjadi belakangan ini di Padang, termasuk dengan perdagangan perempuan, saya meminta kepada pemerintah kota agar menginstruksikan kepada OPD terkait yang berhubungan dengan human traficking ini, untuk segara menindak tegas, semua pelaku-pelaku usaha, khususnya pelaku usaha yang tidak punya izin,”

“Kafe-kafe yang tidak punya izin, pemerintah kota harus melakukan tindakan disiplin. “Kalau memang mereka tidak memiliki izin secara resmi, untuk sementara ambil tindakan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan “lakukan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku”.

Ilham Maulana meminta Wali Kota Padang jangan hanya menerima laporan ABS (Asal Bapak Senang, red) saja dari dinas-dinas terkait.

Ilham Maulana juga mengatakan, “Catatan penting, setiap aturan yang kita lahirkan itu, apakah Perda atau Perwako, sebaiknya Wali Kota, Wakil Walikota, Sekda, Pimpinam DPRD dan anggota DPRD, kita duduk satu meja untuk melahirkan aturan itu, sehingga sama-sama nanti punya tanggungjawab,” urainya.

“Perwako dibuat sendiri oleh Wali Kota tanpa koordinasi dengan DPRD. “Selama ini kan terpisah, Perwako dibikin sendiri oleh Pak Wali, tanpa koordinasi dengan DPRD,” ucapnya.

(RN)

Pos terkait