Wagub Sumbar Minta Bawaslu Bertindak Tegas Jika Terjadi Pelanggaran di Pemilu 2019

Wagub Sumbar Nasrul Abit bersama Forkopimda ketika menghadiri Rakor terkait pemilu 2019

PADANG, TOP SUMBAR — Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral, dalam rangka penyamaan persepsi pengamanan dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 di Sumatera Barat, bertempat di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Rabu (24/10).

Hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Fakhrizal, pejabat utama Polda Sumatera Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan peserta Rakor lainnya. Rakor tersebut mengambil tema “Rakor Guna Terwujudnya Pemilu 2019 yang Aman, Damai, Sejuk, dan Badunsanak”.

Pada kesempatan itu, Nasrul Abit menegaskan, Rakor tersebut fokus membahas keamanan selama masa penyelenggara pemilihan umum 2019. “Melalui rapat ini, pimpinan daerah kemudian dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak menerima uang terkait dengan Pemilu, dan masyarakat diharapkan tidak ikut menyebarkan berita hoax. Oleh karena itu, pemerintah provinsi (Pemprov) meminta bantuan kepada Bawaslu untuk melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar,” jelasnya.

Ia mengharapkan, Bawaslu bisa mengawasi secara ketat dan tidak memberi kelonggaran. “Pemilihan umum saat ini sangat ketat karena baik caleg maupun partai saling berusaha untuk memperoleh suara. Kami, Pemprov Sumatera Barat sendiri memfasilitasi jalannya Pemilu, sehingga apabila ada masalah bisa langsung dikomunikasikan kepada Pemprov,” ujarnya.

“Harapan kami Pemilu dapat berjalan aman tanpa terjadi keributan dan kami juga berharap walikota/bupati segera berkoordinasi dengan Polres sehingga pemilu badunsanak dapat dilaksanakan di Sumatera Barat,” tutup Nasrul Abit.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal mengatakan, Rakor ini merupakan langkah kongkrit dalam menyamakan cara pandang terhadap proses pengamanan selama proses Pemilu dengan mengikutsertakan unsur pimpinan daerah. Ia mengatakan, saat ini di Sumbar telah dikerahkan 6.623 personel Polri dan TNI untuk proses pengamanan pemilu. “Jumlah ini cukup besar karena tidak lepas dari ancaman yang kemungkinan akan terjadi terkait penyelenggaraan pemilu 2019,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini masih rendah pemahaman masyarakat yang berdampak pada stabilitas pemilu. Apatah lagi, manifestasi politik tanah air sudah meningkat. Untuk itu, pelanggaran-pelanggaran kampanye seperti black campaign ataupun politik uang akan terus ditindaklanjuti.

Oleh karena itu, Irjen Pol. Fakhrizal menyebutkan implementasi proses pengamanan Pemilu harus mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP)  dan harus dirumuskan sejak dini sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Priyanto menyebutkan bahwa pemilu perlu diantisipasi dengan menyamakan persepsi terkait regulasi terutama UU no 7 tahun 2017 mengenai pemilihan umum. “Penyamaan persepsi mengenai regulasi ini penting supaya tidak terjadi bias. Regulasi tidak hanya sekedar interpretasi ataupun hanya sekedar penafsiran  tetapi dalam regulasi juga ada penyamaan persepsi, sehingga pihak pelapor maupun yang dilaporkan tidak dirugikan dan regulasi yang baik bisa diterapkan,” ujarnya. (Syafri)

Pos terkait